Berita

Temuan beras oplosan di NTB/Ist

Politik

DPD Minta Ketegasan Satgas Pangan soal Temuan Beras Oplosan di NTB

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 05:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota DPD asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, mengecam keras praktik beras oplosan yang terungkap di provinsinya. 

“Jika benar ditemukan kasus pencampuran beras dengan kualitas buruk yang dipasarkan sebagai premium, maka ini bukan hanya pelanggaran konsumsi, melainkan kejahatan sosial dan etika pemasaran pangan nasional,” kata Mirah dalam keterangannya, Rabu malam, 6 Agustus 2025.

Temuan Satgas Pangan Polda NTB mengungkap adanya gudang pengoplosan di Dasan Geres, Lombok Barat, milik oknum ASN berinisial NA. Kasus ini menggambarkan betapa lemahnya sistem pengawasan dari hulu ke hilir.


“Saya minta bukan hanya penegakan hukum yang keras, tetapi sistem distribusi pangan subsidi di NTB perlu direstrukturisasi total. Jika perlu, seluruh rantai distribusi ditertibkan, bukan hanya pelakunya saja,” tegasnya.

Meskipun Bulog NTB membantah keterlibatan dalam kasus ini, Mirah menilai transparansi perlu diperkuat. 

Ia meminta Bapanas dan Bulog membuka data kupon subsidi, pangkalan resmi, dan catatan stok yang benar-benar digunakan untuk bantuan sosial dan program stabilisasi harga.

“Sekarang stok tersedia lebih dari 3,9 juta ton nasional, dengan 10.277 ton untuk NTB. Kalau beras oplosan tetap beredar di masyarakat, artinya distribusi subsidi gagal, rakyat jadi korban mafia pangan,” tegasnya lagi.

Ia juga sangat menyoroti pernyataan Kepala Bapanas bahwa supermarket tidak perlu menyingkirkan rak beras “broke” selama masih layak konsumsi. Ia menyambut hal ini dan mendorong label produk dibuat transparan serta hak konsumen mendapatkan harga sesuai kualitas.

Untuk itu, ia meminta agar Kementerian Perdagangan segera melakukan audit kualitas pangan di pasaran dan memberlakukan standar baku mutu nasional secara tegas. 

Tak kalah pentingnya, Mirah mengingatkan pemerintah daerah agar menjadikan penyebaran informasi soal distributor resmi  menjadi prioritas edukasi publik.

“Semua pihak mulai dari distributor, pedagang besar, hingga pasar tradisional harus menyadari bahwa sumber pangan bukan medan bisnis curang. Negara tidak boleh hanya jadi penonton,” imbuh dia.

Lebih lanjut, ia meminta agar Komisi IV DPR, Kementerian Pertanian, serta Bapanas membahas isu ini dalam rapat kerja segera. 

“Kesempatan ini harus digunakan untuk merancang kebijakan sistem distribusi pangan dan sistem pelaporan publik jika ditemukan keluhan atau dugaan praktik oplosan,” pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya