Berita

Temuan beras oplosan di NTB/Ist

Politik

DPD Minta Ketegasan Satgas Pangan soal Temuan Beras Oplosan di NTB

KAMIS, 07 AGUSTUS 2025 | 05:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota DPD asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, mengecam keras praktik beras oplosan yang terungkap di provinsinya. 

“Jika benar ditemukan kasus pencampuran beras dengan kualitas buruk yang dipasarkan sebagai premium, maka ini bukan hanya pelanggaran konsumsi, melainkan kejahatan sosial dan etika pemasaran pangan nasional,” kata Mirah dalam keterangannya, Rabu malam, 6 Agustus 2025.

Temuan Satgas Pangan Polda NTB mengungkap adanya gudang pengoplosan di Dasan Geres, Lombok Barat, milik oknum ASN berinisial NA. Kasus ini menggambarkan betapa lemahnya sistem pengawasan dari hulu ke hilir.


“Saya minta bukan hanya penegakan hukum yang keras, tetapi sistem distribusi pangan subsidi di NTB perlu direstrukturisasi total. Jika perlu, seluruh rantai distribusi ditertibkan, bukan hanya pelakunya saja,” tegasnya.

Meskipun Bulog NTB membantah keterlibatan dalam kasus ini, Mirah menilai transparansi perlu diperkuat. 

Ia meminta Bapanas dan Bulog membuka data kupon subsidi, pangkalan resmi, dan catatan stok yang benar-benar digunakan untuk bantuan sosial dan program stabilisasi harga.

“Sekarang stok tersedia lebih dari 3,9 juta ton nasional, dengan 10.277 ton untuk NTB. Kalau beras oplosan tetap beredar di masyarakat, artinya distribusi subsidi gagal, rakyat jadi korban mafia pangan,” tegasnya lagi.

Ia juga sangat menyoroti pernyataan Kepala Bapanas bahwa supermarket tidak perlu menyingkirkan rak beras “broke” selama masih layak konsumsi. Ia menyambut hal ini dan mendorong label produk dibuat transparan serta hak konsumen mendapatkan harga sesuai kualitas.

Untuk itu, ia meminta agar Kementerian Perdagangan segera melakukan audit kualitas pangan di pasaran dan memberlakukan standar baku mutu nasional secara tegas. 

Tak kalah pentingnya, Mirah mengingatkan pemerintah daerah agar menjadikan penyebaran informasi soal distributor resmi  menjadi prioritas edukasi publik.

“Semua pihak mulai dari distributor, pedagang besar, hingga pasar tradisional harus menyadari bahwa sumber pangan bukan medan bisnis curang. Negara tidak boleh hanya jadi penonton,” imbuh dia.

Lebih lanjut, ia meminta agar Komisi IV DPR, Kementerian Pertanian, serta Bapanas membahas isu ini dalam rapat kerja segera. 

“Kesempatan ini harus digunakan untuk merancang kebijakan sistem distribusi pangan dan sistem pelaporan publik jika ditemukan keluhan atau dugaan praktik oplosan,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya