Berita

Adian Napitupulu dan Rizki Faisal/Ist

Politik

Legislator Golkar ke Adian Napitupulu: Terus Perjuangkan Hak Rakyat Kecil!

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 23:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

PDIP tresmi mengumumkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2025–2030.

Salah satu nama yang masuk dalam jajaran kepengurusan adalah politisi vokal banteng yang juga pentolan aktivis 1998, Adian Napitupulu. Dia ditunjuk sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDIP Bidang Komunikasi.

Ucapan selamat pun datang dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Perhimpunan Nasional Aktivis (PENA) 98. 


Presidium Pena 98 Kepulauan Riau (Kepri) yang juga Anggota Komisi III DPR Rizki Faisal menegaskan bahwa penempatan Adian sebagai Wasekjen DPP PDIP Bidang Komunikasi sangat tepat. 

Menurut Rizki, penunjukan itu sedianya menjadi momentum untuk partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini terus mendorong visi kerakyatan yang terus diperjuangkan sejak masa reformasi. 

“Adian dikenal sebagai aktivis tangguh dan orator ulung sejak mahasiswa. Ia telah melewati perjalanan panjang di dunia aktivisme dan politik serta terus vokal dalam memperjuangkan hak-hak rakyat kecil,” kata Rizki Faisal kepada wartawan, Rabu 6 Agustus 2025. 

Rizki Faisal yang juga Legislator Golkar ini berharap Adian tetap konsisten memperjuangkan dan membela kepentingan rakyat. 

“Terbentur, terbentur, terbentur, terbentuk. Adian membuktikan itu. Saya percaya, idealisme tak mengenal warna partai. Adian Napitupulu telah lama terbentuk oleh benturan sejarah, dan kini dipercaya sebagai Wasekjen PDIP. Selamat menjalankan amanah. Kita mungkin berbeda warna, tapi tetap satu semangat: reformasi tak boleh berhenti,” tegasnya. 

“Selamat atas amanah barunya. Jalan aktivisme kini berlanjut di jantung partai,” demikian Rizki Faisal.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya