Berita

Tersangka Bintang Perbowo (kanan) dan M Rizal Sutjipto (kiri)/RMOL

Hukum

KPK Resmi Tahan Mantan Dirut PT Hutama Karya Bintang Perbowo

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 19:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Hutama Karya (HK) (Persero), Bintang Perbowo resmi ditahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pada Rabu 6 Agustus 2025, tim penyidik resmi melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran (TA) 2018-2020.

Dua tersangka tersebut adalah Bintang Perbowo (BP) dalam kapasitasnya sebagai Dirut PT Hutama Karya, dan M Rizal Sutjipto (RS) dalam kapasitasnya sebagai Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya yang juga Ketua Tim Pengadaan Lahan.


"KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada kedua tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 6 sampai dengan 25 Agustus 2025 di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam, 6 Agustus 2025.

KPK sebelumnya juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Iskandar Zulkarnaen (IZ) selaku pemilik PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ), dan tersangka korporasi PT STJ. Namun, penyidik terhadap tersangka Iskandar dihentikan karena meninggal dunia pada 8 Agustus 2024.

Atas dugaan perkara tersebut, para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya