Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto/RMOL

Hukum

Habiskan Anggaran Rp736,34 Miliar, KPK cuma Setor Rp403,02 Miliar ke Kas Negara

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 19:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menghabiskan anggaran Rp736,34 miliar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya setorkan Rp403,02 miliar ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, KPK mendapatkan pagu anggaran pada 2025 sebesar Rp1,24 triliun. Hingga 30 Juni 2025, realisasi atau serapan anggaran mencapai sekitar Rp734,34 miliar atau 59,5 persen dari pagu anggaran.

"Dari sisi penerimaan anggaran, KPK menyetorkan PNBP selama Januari hingga 30 Juni 2025 sebesar Rp403,02 miliar," kata Setyo dalam Konferensi Pers Kinerja KPK Semester 1 Tahun 2025 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore, 6 Agustus 2025.


PNBP yang disetor ke kas negara tersebut berasal dari uang rampasan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp70,13 miliar.

Uang pengganti sebesar Rp253,41 miliar, denda sebesar Rp9,44 miliar, barang rampasan yang kemudian dilelang sebesar Rp61,36 miliar, pelaporan gratifikasi sebesar Rp1,59 miliar, dan lainnya sebesar Rp7,09 miliar.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya