Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto/RMOL

Hukum

Habiskan Anggaran Rp736,34 Miliar, KPK cuma Setor Rp403,02 Miliar ke Kas Negara

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 19:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menghabiskan anggaran Rp736,34 miliar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya setorkan Rp403,02 miliar ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, KPK mendapatkan pagu anggaran pada 2025 sebesar Rp1,24 triliun. Hingga 30 Juni 2025, realisasi atau serapan anggaran mencapai sekitar Rp734,34 miliar atau 59,5 persen dari pagu anggaran.

"Dari sisi penerimaan anggaran, KPK menyetorkan PNBP selama Januari hingga 30 Juni 2025 sebesar Rp403,02 miliar," kata Setyo dalam Konferensi Pers Kinerja KPK Semester 1 Tahun 2025 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore, 6 Agustus 2025.


PNBP yang disetor ke kas negara tersebut berasal dari uang rampasan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp70,13 miliar.

Uang pengganti sebesar Rp253,41 miliar, denda sebesar Rp9,44 miliar, barang rampasan yang kemudian dilelang sebesar Rp61,36 miliar, pelaporan gratifikasi sebesar Rp1,59 miliar, dan lainnya sebesar Rp7,09 miliar.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya