Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto/RMOL

Hukum

Habiskan Anggaran Rp736,34 Miliar, KPK cuma Setor Rp403,02 Miliar ke Kas Negara

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 19:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menghabiskan anggaran Rp736,34 miliar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya setorkan Rp403,02 miliar ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, KPK mendapatkan pagu anggaran pada 2025 sebesar Rp1,24 triliun. Hingga 30 Juni 2025, realisasi atau serapan anggaran mencapai sekitar Rp734,34 miliar atau 59,5 persen dari pagu anggaran.

"Dari sisi penerimaan anggaran, KPK menyetorkan PNBP selama Januari hingga 30 Juni 2025 sebesar Rp403,02 miliar," kata Setyo dalam Konferensi Pers Kinerja KPK Semester 1 Tahun 2025 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Rabu sore, 6 Agustus 2025.


PNBP yang disetor ke kas negara tersebut berasal dari uang rampasan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp70,13 miliar.

Uang pengganti sebesar Rp253,41 miliar, denda sebesar Rp9,44 miliar, barang rampasan yang kemudian dilelang sebesar Rp61,36 miliar, pelaporan gratifikasi sebesar Rp1,59 miliar, dan lainnya sebesar Rp7,09 miliar.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya