Berita

Anggota DPR RI Imas Aan Ubudiyah /Ist

Bisnis

Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen Buah dari Pemberdayaan Masyarakat

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 17:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen pada kuartal II 2025 dinilai Anggota DPR RI Imas Aan Ubudiyah merupakan hasil dari konsistensi pemerintah dalam menjaga daya tahan ekonomi rakyat melalui program-program pemberdayaan masyarakat. 

Menurutnya, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat memainkan peran strategis dalam mendorong ketangguhan ekonomi akar rumput.

“Angka pertumbuhan ini bukan semata hasil dari pergerakan sektor industri dan investasi besar, tapi juga buah dari kerja nyata pemerintah memberdayakan masyarakat di tingkat bawah terutama UMKM, koperasi, dan sektor informal yang menjadi penyangga utama ekonomi kita,” ujar Imas lewat keterangan resminya, Rabu, 6 Agustus 2025.


Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai kebijakan yang inklusif dan program-program lintas kementerian/lembaga, termasuk peningkatan kapasitas usaha kecil, pelatihan vokasional, dan fasilitasi pembiayaan, telah memberi kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun demikian, Imas juga menyampaikan catatan kritis. Menurutnya, pertumbuhan yang berkelanjutan tidak cukup hanya mengandalkan stimulus jangka pendek, melainkan harus diperkuat dengan skema pemberdayaan masyarakat yang lebih sistemik dan berbasis wilayah.

“Pemerintah perlu memperkuat pendekatan teritori dalam pemberdayaan. Artinya, setiap wilayah harus memiliki roadmap pembangunan berbasis potensi lokal, dengan dukungan akses pasar dan teknologi. Jangan hanya sentralistik,” tegasnya.

Imas juga menyoroti pentingnya reformulasi kebijakan fiskal agar lebih pro-rakyat, termasuk peningkatan anggaran untuk program pemberdayaan di desa dan wilayah terpencil.

“Pertumbuhan ekonomi harus dibarengi dengan pemerataan. Kita tidak ingin angka 5,12 persen ini hanya dinikmati segelintir wilayah atau kelompok saja. Pemerintah harus menjamin bahwa pemberdayaan benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Imas juga mendorong agar Kemenko Pemberdayaan Masyarakat terus memperkuat koordinasi dengan kementerian teknis dan pemerintah daerah untuk memastikan setiap program berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.

“Ke depan, tantangannya bukan hanya menjaga pertumbuhan tetap positif, tetapi memastikan ekonomi kita semakin inklusif dan berkeadilan. Pemberdayaan adalah fondasi utama untuk mencapainya,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya