Berita

Anggota DPR RI Imas Aan Ubudiyah /Ist

Bisnis

Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen Buah dari Pemberdayaan Masyarakat

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 17:03 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen pada kuartal II 2025 dinilai Anggota DPR RI Imas Aan Ubudiyah merupakan hasil dari konsistensi pemerintah dalam menjaga daya tahan ekonomi rakyat melalui program-program pemberdayaan masyarakat. 

Menurutnya, Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat memainkan peran strategis dalam mendorong ketangguhan ekonomi akar rumput.

“Angka pertumbuhan ini bukan semata hasil dari pergerakan sektor industri dan investasi besar, tapi juga buah dari kerja nyata pemerintah memberdayakan masyarakat di tingkat bawah terutama UMKM, koperasi, dan sektor informal yang menjadi penyangga utama ekonomi kita,” ujar Imas lewat keterangan resminya, Rabu, 6 Agustus 2025.


Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai kebijakan yang inklusif dan program-program lintas kementerian/lembaga, termasuk peningkatan kapasitas usaha kecil, pelatihan vokasional, dan fasilitasi pembiayaan, telah memberi kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun demikian, Imas juga menyampaikan catatan kritis. Menurutnya, pertumbuhan yang berkelanjutan tidak cukup hanya mengandalkan stimulus jangka pendek, melainkan harus diperkuat dengan skema pemberdayaan masyarakat yang lebih sistemik dan berbasis wilayah.

“Pemerintah perlu memperkuat pendekatan teritori dalam pemberdayaan. Artinya, setiap wilayah harus memiliki roadmap pembangunan berbasis potensi lokal, dengan dukungan akses pasar dan teknologi. Jangan hanya sentralistik,” tegasnya.

Imas juga menyoroti pentingnya reformulasi kebijakan fiskal agar lebih pro-rakyat, termasuk peningkatan anggaran untuk program pemberdayaan di desa dan wilayah terpencil.

“Pertumbuhan ekonomi harus dibarengi dengan pemerataan. Kita tidak ingin angka 5,12 persen ini hanya dinikmati segelintir wilayah atau kelompok saja. Pemerintah harus menjamin bahwa pemberdayaan benar-benar menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Imas juga mendorong agar Kemenko Pemberdayaan Masyarakat terus memperkuat koordinasi dengan kementerian teknis dan pemerintah daerah untuk memastikan setiap program berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.

“Ke depan, tantangannya bukan hanya menjaga pertumbuhan tetap positif, tetapi memastikan ekonomi kita semakin inklusif dan berkeadilan. Pemberdayaan adalah fondasi utama untuk mencapainya,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya