Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dipengaruhi Faktor Musiman, Pertumbuhan Ekonomi Perlu Disikapi Kritis

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 16:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pertumbuhan ekonomi nasional pada Triwulan II-2025 yang mencapai 5,12 persen (yoy), merupakan sinyal positif sekaligus peringatan penting terhadap keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional. 

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza, mengatakan capaian ini patut diapresiasi namun tetap perlu dilihat secara kritis karena dipengaruhi oleh faktor musiman.

“Pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil membalik prediksi pesimis sejumlah pengamat dan lembaga. Angka 5,12 persen ini menunjukkan perbaikan dari Triwulan I 2025 sebesar 4,87 persen maupun Triwulan II tahun sebelumnya yang sebesar 5,05 persen,” kata Handi di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Agustus 2025.


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku pada kuartal ini mencapai Rp5.947 triliun. 

Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan paling besar ditopang oleh konsumsi rumah tangga dengan kontribusi 54,25 Persen atau 2,64 persen terhadap pertumbuhan, serta Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi yang menyumbang 27,83 persen atau 2,06 persen. Secara tahunan, konsumsi tumbuh 4,97 persen dan investasi meningkat 6,99 persen.

“Artinya, 82,08 persen dari PDB triwulan ini berasal dari konsumsi rumah tangga dan investasi. Ini mencerminkan adanya peningkatan permintaan barang dan jasa, serta mobilitas masyarakat yang kembali menggeliat,” jelas Handi.

Ia menambahkan, dari sisi lapangan usaha, industri pengolahan masih menjadi motor utama pertumbuhan dengan kontribusi 1,13 persen, disusul oleh perdagangan (0,70%), informasi dan komunikasi (0,53%), serta konstruksi (0,47%).

Namun, Handi menekankan bahwa pertumbuhan ini tidak bisa dilepaskan dari faktor musiman seperti momentum hari libur nasional, libur sekolah, dan hari besar keagamaan seperti Idulfitri, Waisak, Isa Almasih, dan Iduladha.

“Momentum tersebut mendorong lonjakan konsumsi masyarakat, khususnya pada sektor kebutuhan primer serta makanan dan minuman. Ini menjadi catatan bahwa lonjakan konsumsi tidak sepenuhnya didorong oleh fundamental ekonomi yang kuat,” kata ekonom Universitas Paramadina tersebut.

Sementara itu, ia juga menyoroti kondisi sektor manufaktur yang masih mengalami kontraksi. Berdasarkan data S&P Global, indeks PMI Manufaktur Indonesia pada Juli 2025 tercatat sebesar 49,2—masih berada di bawah ambang batas ekspansi (50,0).

“PMI sudah empat bulan berturut-turut berada di zona kontraksi. Meskipun terjadi sedikit perbaikan dari bulan sebelumnya, ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap pelaku industri, terutama dari sisi permintaan dan produksi, masih cukup tinggi,” tandas Handi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya