Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Harga Beras dan Listrik Naik, Jepang akan Naikkan Upah Minimum

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 13:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Jepang berencana menaikkan upah minimum karena harga kebutuhan pokok seperti beras dan listrik terus melonjak. 

Dewan upah Jepang merekomendasikan kenaikan rata-rata upah minimum sebesar 63 Yen (sekitar Rp6.800) per jam, atau naik sekitar 6 persen untuk tahun anggaran 2025.

Jika usulan ini disetujui, maka rata-rata upah minimum nasional akan menjadi 1.118 Yen (sekitar Rp121.000) per jam. Artinya, semua daerah di Jepang, termasuk yang sebelumnya upahnya masih di bawah 1.000 Yen, akan menyentuh angka tersebut atau bahkan lebih.


Rekomendasi ini muncul karena inflasi yang terus menekan daya beli masyarakat. Selama periode Oktober 2024 hingga Juni 2025, harga makanan naik rata-rata 6,4 persen, sementara barang dan jasa seperti listrik naik 6,7 persen.

Meskipun rekomendasinya sudah diumumkan, setiap pemerintah daerah (prefektur) tetap bisa memutuskan sendiri apakah akan mengikuti usulan itu. Jika ya, kenaikan akan mulai berlaku pada Oktober 2025.

Dikutip dari Japan Times, Rabu 6 Agustus 2025, dewan pusat membagi 47 prefektur di Jepang menjadi tiga kelompok berdasarkan kondisi ekonominya:

Kelompok A: Wilayah kaya seperti Tokyo dan Osaka disarankan menaikkan upah sebesar 63 Yen.

Kelompok B: Prefektur seperti Hokkaido dan Hyogo disarankan naik dengan jumlah yang sama.

Kelompok C: Prefektur yang ekonominya lebih lemah seperti Aomori, Kochi, dan Kagoshima justru disarankan menaikkan lebih tinggi, yakni 64 Yen. Tujuannya agar kesenjangan upah antar wilayah bisa dikurangi dan untuk menarik lebih banyak pekerja ke daerah yang kekurangan tenaga kerja.

Kalau semua daerah mengikuti rekomendasi ini, maka 31 prefektur yang sebelumnya memiliki upah minimum di bawah 1.000 Yen akan ikut naik melewati angka tersebut.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya