Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Harga Beras dan Listrik Naik, Jepang akan Naikkan Upah Minimum

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 13:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Jepang berencana menaikkan upah minimum karena harga kebutuhan pokok seperti beras dan listrik terus melonjak. 

Dewan upah Jepang merekomendasikan kenaikan rata-rata upah minimum sebesar 63 Yen (sekitar Rp6.800) per jam, atau naik sekitar 6 persen untuk tahun anggaran 2025.

Jika usulan ini disetujui, maka rata-rata upah minimum nasional akan menjadi 1.118 Yen (sekitar Rp121.000) per jam. Artinya, semua daerah di Jepang, termasuk yang sebelumnya upahnya masih di bawah 1.000 Yen, akan menyentuh angka tersebut atau bahkan lebih.


Rekomendasi ini muncul karena inflasi yang terus menekan daya beli masyarakat. Selama periode Oktober 2024 hingga Juni 2025, harga makanan naik rata-rata 6,4 persen, sementara barang dan jasa seperti listrik naik 6,7 persen.

Meskipun rekomendasinya sudah diumumkan, setiap pemerintah daerah (prefektur) tetap bisa memutuskan sendiri apakah akan mengikuti usulan itu. Jika ya, kenaikan akan mulai berlaku pada Oktober 2025.

Dikutip dari Japan Times, Rabu 6 Agustus 2025, dewan pusat membagi 47 prefektur di Jepang menjadi tiga kelompok berdasarkan kondisi ekonominya:

Kelompok A: Wilayah kaya seperti Tokyo dan Osaka disarankan menaikkan upah sebesar 63 Yen.

Kelompok B: Prefektur seperti Hokkaido dan Hyogo disarankan naik dengan jumlah yang sama.

Kelompok C: Prefektur yang ekonominya lebih lemah seperti Aomori, Kochi, dan Kagoshima justru disarankan menaikkan lebih tinggi, yakni 64 Yen. Tujuannya agar kesenjangan upah antar wilayah bisa dikurangi dan untuk menarik lebih banyak pekerja ke daerah yang kekurangan tenaga kerja.

Kalau semua daerah mengikuti rekomendasi ini, maka 31 prefektur yang sebelumnya memiliki upah minimum di bawah 1.000 Yen akan ikut naik melewati angka tersebut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya