Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Harga Beras dan Listrik Naik, Jepang akan Naikkan Upah Minimum

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 13:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Jepang berencana menaikkan upah minimum karena harga kebutuhan pokok seperti beras dan listrik terus melonjak. 

Dewan upah Jepang merekomendasikan kenaikan rata-rata upah minimum sebesar 63 Yen (sekitar Rp6.800) per jam, atau naik sekitar 6 persen untuk tahun anggaran 2025.

Jika usulan ini disetujui, maka rata-rata upah minimum nasional akan menjadi 1.118 Yen (sekitar Rp121.000) per jam. Artinya, semua daerah di Jepang, termasuk yang sebelumnya upahnya masih di bawah 1.000 Yen, akan menyentuh angka tersebut atau bahkan lebih.


Rekomendasi ini muncul karena inflasi yang terus menekan daya beli masyarakat. Selama periode Oktober 2024 hingga Juni 2025, harga makanan naik rata-rata 6,4 persen, sementara barang dan jasa seperti listrik naik 6,7 persen.

Meskipun rekomendasinya sudah diumumkan, setiap pemerintah daerah (prefektur) tetap bisa memutuskan sendiri apakah akan mengikuti usulan itu. Jika ya, kenaikan akan mulai berlaku pada Oktober 2025.

Dikutip dari Japan Times, Rabu 6 Agustus 2025, dewan pusat membagi 47 prefektur di Jepang menjadi tiga kelompok berdasarkan kondisi ekonominya:

Kelompok A: Wilayah kaya seperti Tokyo dan Osaka disarankan menaikkan upah sebesar 63 Yen.

Kelompok B: Prefektur seperti Hokkaido dan Hyogo disarankan naik dengan jumlah yang sama.

Kelompok C: Prefektur yang ekonominya lebih lemah seperti Aomori, Kochi, dan Kagoshima justru disarankan menaikkan lebih tinggi, yakni 64 Yen. Tujuannya agar kesenjangan upah antar wilayah bisa dikurangi dan untuk menarik lebih banyak pekerja ke daerah yang kekurangan tenaga kerja.

Kalau semua daerah mengikuti rekomendasi ini, maka 31 prefektur yang sebelumnya memiliki upah minimum di bawah 1.000 Yen akan ikut naik melewati angka tersebut.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya