Berita

Komisaris Utama Pertamina Hulu Energi, Denny JA bersama Dirut Pertamina, Simon Aloysius Mantiri/Ist

Bisnis

Denny JA Dukung Pesan Presiden Prabowo:

Jabatan Komisaris untuk Mengabdi, Bukan Mengejar Tantiem

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 11:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisaris Utama Pertamina Hulu Energi, Denny JA, menyatakan dukungan penuhnya terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta komisaris BUMN fokus pada kemajuan perusahaan, bukan sekadar mengejar tantiem.

Tantiem adalah bonus tahunan yang diberikan kepada direksi dan komisaris sebuah perusahaan, sebagai bentuk penghargaan atas kinerja keuangan atau pencapaian target tertentu

“Saya menerima pesan Presiden sebagai panggilan hati. Sebuah kesempatan untuk menjadikan jabatan bukan sekadar posisi strategis, tapi jalan kontribusi yang bermakna,” ujar Denny JA, Rabu, 6 Agustus 2025.


Menurut Denny, arahan Presiden bukan hanya kebijakan teknis, melainkan undangan moral dan spiritual untuk mengembalikan jabatan publik pada kodratnya yaitu sebagai sarana pengabdian, bukan ladang insentif.

Tantiem, bonus tahunan untuk direksi dan komisaris, menurutnya sah secara tata kelola di banyak negara. Namun Denny menegaskan kesiapannya mengikuti kebijakan Presiden yang menghapus tantiem sebagai bagian dari transformasi moral BUMN.

“Saya ikut memenangkan Presiden dan menyetujui banyak gagasan besarnya. Maka ketika Presiden berbicara soal tugas komisaris BUMN, saya ikut berdiri di barisan yang sama. Ini bukan soal uang, tapi soal arah,” tegasnya.

Dikenal sebagai tokoh intelektual, pengusaha, dan pendiri Denny JA Foundation, ia menegaskan bahwa dirinya menerima jabatan publik karena sudah selesai dengan soal ekonomi.

“Kontribusi terbaik tidak diukur dari angka yang masuk ke rekening pribadi, tapi dari nilai yang tertanam dalam sejarah negeri. Dan nilai itu hanya bisa lahir dari kekuatan paling sunyi, namun paling dahsyat: Power of Giving,” tutup Denny JA.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya