Berita

Aktivis Syahganda Nainggolan/RMOL

Politik

Seribuan Kasus Masih Menggantung

Prabowo Harus Lanjutkan Koreksi Hukum Era Jokowi

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 11:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Selain amnesti, ada beberapa hak prerogatif presiden lain yang berkaitan dengan bidang hukum, yaitu grasi, abolisi, dan rehabilitasi. 

Aktivis Syahganda Nainggolan mengungkap bahwa terdapat sedikitnya seribu kasus yang layak mendapat pengampunan Presiden Prabowo Subianto. 

Ia menyebut, tindakan presiden memberi abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto merupakan langkah koreksi terhadap masa lalu.


"Jadi memang masih ada seribuan kasus-kasus, baik kasus KUHAP, kemudian rencana perubahan undang-undang KPK dulu banyak sekali yang ditangkap di zaman era Jokowi," kata Syahganda saat talkshow di salah satu TV Nasional dikutip redaksi Rabu, 6 Agustus 2025.

Penggagas Global Research on Economics, Advance Technology and Politics atau Great Institute itu mencontohkan beberapa tokoh yang status hukumnya masih menggantung meski sudah lama berlalu.

"Dari tahun 2012 itu kasusnya 212 yaitu Mbak Rahmawati Soekarnoputri yang kini sudah almarhum, Kivlan Zen dan lain-lain juga butuh kepastian tentang status hukumnya yang masih tersangkut sebagai tersangka. Padahal Mbak Rahma sudah meninggal," jelasnya.

Bahkan, sejumlah nama disebut masih belum mendapat kejelasan hukum hingga kini.

"Lieus sungkharisma itu sudah meninggal, kasusnya masih tersangka. Egi Sudjana waktu dia teriak di depan rumah Prabowo lawan people power ditangkap sama rezim Jokowi, kemudian kasusnya masih tersandra sampai sekarang," katanya.

Syahganda menilai koreksi dari Prabowo menunjukkan keberpihakan pada keadilan. Ia mengaku telah menyerahkan daftar nama-nama tersebut kepada pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

"Beliau juga menjanjikan dalam waktu dekat akan dibebaskan diberi amnesti atau abolisi," ungkapnya.

Ia pun menyebut langkah Prabowo sebagai keberanian politik, meski mungkin menimbulkan ketegangan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

"Presiden Prabowo ini sudah menunjukkan kepada Pak Jokowi bahwa langkah ini mungkin menyakiti Anda," tuturnya.

Menurut Direktur Eksekutif Sabang Merauke itu, dampak dari status hukum yang belum tuntas ini juga menghalangi hak sipil para tokoh tersebut.

"Dia akhirnya tidak bisa jadi komisaris, tidak bisa kerja di pemerintahan, kalau mau urus SKCK. Jadi memang menurut saya harus diselesaikan," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya