Berita

Ilustrasi gedung KPK/RMOL.

Hukum

Besok KPK Periksa Dua Menteri Era Jokowi, Salah Satunya Yaqut Cholil

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 10:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tim penyelidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap dua menteri di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Salah satunya Yaqut Cholil Qoumas yang akan diperiksa sebagai Menteri Agama pada Kamis besok, 7 Agustus 2025.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan Yaqut akan dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan dan kuota haji periode 2023-2025.

"Betul," kata Fitroh kepada pagi ini, Rabu 6 Agustus 2025.


Selain Yaqut, Fitroh juga membenarkan rencana tim KPK memeriksa Nadiem Anwar Makarim. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di era Pemerintahan Joko Widodo itu akan diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

"Benar (Nadiem diperiksa besok)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu pagi, 6 Agustus 2025.

Terkait penyelidikan dugaan korupsi haji, tim KPK terbaru memeriksa tiga orang sebagai saksi yakni Rizky Fisa Abadi, Muhammad Agus Syafi, Abdul Muhyi. Ketiganya merupakan pejabat di Kemenag diperiksa pada Senin, 4 Agustus 2025.

Sebelumnya, KPK memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah.

Adapun terkait penyelidikan dugaan korupsi Google Cloude, KPK kemarin memeriksa Fiona Handayani yang merupakan staf khusus Nadiem saat menjabat menteri. Dia diperiksa selama lebih dari 8 jam di kantor KPK.

Dugaan korupsi pengadaan Google Cloud berkaitan erat dengan kasus pengadaan laptop Chromebook yang saat ini sedang ditangani Kejagung. Kejagung sendiri telah menetapkan empat orang tersangka, salah satunya Jurist Tan yang merupakan staf khusus lainnya saat Nadiem menjabat menteri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya