Berita

Ilustrasi gedung KPK/RMOL.

Hukum

Besok KPK Periksa Dua Menteri Era Jokowi, Salah Satunya Yaqut Cholil

RABU, 06 AGUSTUS 2025 | 10:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tim penyelidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap dua menteri di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Salah satunya Yaqut Cholil Qoumas yang akan diperiksa sebagai Menteri Agama pada Kamis besok, 7 Agustus 2025.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan Yaqut akan dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan dan kuota haji periode 2023-2025.

"Betul," kata Fitroh kepada pagi ini, Rabu 6 Agustus 2025.


Selain Yaqut, Fitroh juga membenarkan rencana tim KPK memeriksa Nadiem Anwar Makarim. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di era Pemerintahan Joko Widodo itu akan diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.

"Benar (Nadiem diperiksa besok)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu pagi, 6 Agustus 2025.

Terkait penyelidikan dugaan korupsi haji, tim KPK terbaru memeriksa tiga orang sebagai saksi yakni Rizky Fisa Abadi, Muhammad Agus Syafi, Abdul Muhyi. Ketiganya merupakan pejabat di Kemenag diperiksa pada Senin, 4 Agustus 2025.

Sebelumnya, KPK memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji Fadlul Imansyah dan pendakwah Khalid Basalamah.

Adapun terkait penyelidikan dugaan korupsi Google Cloude, KPK kemarin memeriksa Fiona Handayani yang merupakan staf khusus Nadiem saat menjabat menteri. Dia diperiksa selama lebih dari 8 jam di kantor KPK.

Dugaan korupsi pengadaan Google Cloud berkaitan erat dengan kasus pengadaan laptop Chromebook yang saat ini sedang ditangani Kejagung. Kejagung sendiri telah menetapkan empat orang tersangka, salah satunya Jurist Tan yang merupakan staf khusus lainnya saat Nadiem menjabat menteri.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya