Berita

Dirdittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf/RMOL.

Hukum

Bareskrim Tahan Gibran

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 10:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepolisian membenarkan telah menahan Gibran yang terlibat kasus penggelapan. Bukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tetapi mantan chief executive officer (CEO) perusahaan akuakultur eFishery Gibran Huzaifah.

“Betul, terhadap Gibran telah dilakukan penahanan sejak hari Kamis tanggal 31 Juli 2025,” kata Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan dikutip redaksi, Senin 4 Agustus 2025.

Penahanan dilakukan setelah Gibran ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana dalam proses akuisisi perusahaan teknologi yang dilakukan eFishery. Terkait kasus yang sama, polisi juga menetapkan tersangka atas nama Angga Hardian Raditya, dan Andri Yadi.


Kasus berawal dari investigasi para investor eFishery yang menemukan dugaan manipulasi laporan keuangan oleh pihak manajemen, termasuk Gibran yang saat itu menjabat sebagai CEO. 

Gibran diduga menggelembungkan pendapatan perusahaan hingga 600 juta dollar AS atau sekitar Rp 9,74 triliun dalam kurun waktu sembilan bulan yang berakhir pada September 2024.

Dalam laporan resminya, eFishery menyatakan meraup laba sekitar 16 juta dollar AS atau Rp 230 miliar pada September 2024. Namun temuan investigasi menunjukkan perusahaan justru mengalami kerugian hingga 35,4 juta dollar AS atau sekitar Rp 575 miliar pada periode yang sama.

Tak hanya itu, pihak perusahaan juga disebut mengklaim memiliki lebih dari 400.000 unit smart feeder alat pemberi pakan ikan otomatis berbasis teknologi padahal penyelidikan menemukan hanya sekitar 24.000 unit yang benar-benar beroperasi.

Atas temuan ini Gibran diberhentikan sebagai CEO eFishery pada Desember 2024.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya