Berita

Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov/Net

Dunia

Rusia Respons Aksi Trump Pindahkan Kapal Selam Nuklir ke Dekat Perbatasan

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 09:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Rusia menanggapi aksi Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang memerintahkan pengerahan kembali dua kapal selam nuklir ke dekat wilayah Moskow. 

Juru Bicara Kepresidenan Rusia Dmitry Peskov menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terseret dalam retorika yang dapat memperburuk ketegangan global.

“Kami menyikapi pernyataan apa pun yang terkait dengan isu nuklir dengan sangat hati-hati. Seperti yang Anda ketahui, Rusia memegang posisi yang bertanggung jawab. Sikap Presiden Putin sudah diketahui umum,” ujar Peskov kepada wartawan di Moskow, seperti dimuat News Week pada Selasa, 5 Agustus 2025.


Peskov menambahkan, Rusia memandang serius isu nonproliferasi nuklir.

“Kami percaya bahwa setiap orang harus sangat berhati-hati dalam hal retorika nuklir,” tegasnya.

Dalam unggahan di platform media sosialnya, Truth Social, Trump mengumumkan pengerahan kapal selam nuklir sebagai sinyal peringatan. 

Ia menyebut keputusan itu diambil usai pernyataan provokatif yang disampaikan Mantan Presiden Rusia Dmitry Medvedev.

"Saya telah memerintahkan dua kapal selam nuklir untuk ditempatkan di wilayah yang tepat, untuk berjaga-jaga jika pernyataan bodoh dan provokatif ini lebih dari sekadar itu. Kata-kata sangat penting, dan seringkali dapat menyebabkan konsekuensi yang tidak diinginkan,” tulis Trump.

Medvedev sebelumnya mengkritik kebijakan luar negeri Trump dan menyebut ultimatum berulang Washington dapat memicu perang bukan hanya dengan Ukraina, tetapi juga dengan AS. 

Ia bahkan menyinggung sistem nuklir Rusia “Tangan Mati”, yang dirancang untuk meluncurkan serangan otomatis jika kepemimpinan Kremlin lumpuh akibat serangan.

“Jika beberapa kata dari mantan presiden Rusia memicu reaksi gugup seperti itu dari presiden Amerika Serikat yang agung dan berkuasa, maka Rusia melakukan segalanya dengan benar dan akan terus melanjutkan jalannya sendiri,” tulis Medvedev di Telegram.

Ketegangan ini muncul ketika Trump berusaha menengahi kesepakatan damai untuk mengakhiri perang Rusia-Ukraina. 

Namun, frustrasi Trump terhadap Vladimir Putin semakin meningkat karena Moskow terus melanjutkan operasi militernya.

Pada Juli lalu, Trump memberi Putin tenggat waktu 50 hari untuk mencapai gencatan senjata, sebelum kemudian memperpendek batas waktu itu dan mengungkapkan kekecewaan karena serangan Rusia masih berlangsung.

Trump kini memberikan ultimatum baru yakni 10 hari bagi Rusia untuk menghentikan perang atau menghadapi sanksi tambahan, termasuk bagi negara-negara yang masih berdagang dengan Moskow. 

Utusannya, Steve Witkoff, dijadwalkan berkunjung ke Moskow pekan ini untuk membicarakan ketentuan ultimatum tersebut.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya