Berita

Ilustrasi gedung KPK/RMOL.

Hukum

KORUPSI KUOTA HAJI

KPK Ogah Buka Hasil Klarifikasi Tiga Pejabat Kementerian Agama

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 08:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi segan mengungkap hasil klarifikasi tiga pejabat Kementerian Agama terkait dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. KPK beralasan penanganan perkara masih tahap lidik.

"Karena perkara ini masih penyelidikan tentu kami belum bisa menyampaikan detail dari permintaan keterangan," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 5 Agustus 2025.

Permintaan klarifikasi dilakukan kemarin di Gedung Merah Putih KPK. Berdasarkan informasi redaksi, tiga pejabat Kemenag yang diminta klarifikasi yakni Rizky Fisa Abadi, Muhammad Agus Syafi dan Abdul Muhyi. 


"Tentu untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan sehingga perkara ini bisa segera lengkap," tutur Budi.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan perkara kuota haji masih berjalan di tahap penyelidikan. Hal itu dia sampaikan pada minggu ketiga Juli lalu.

"Silakan ditunggu, beberapa kita minta keterangan di sini terkait masalah haji," kata Asep kepada wartawan, Jumat, 18 Juli 2025.

Untuk itu, Asep memohon dukungan semua pihak dalam rangka penyelesaian perkara.

"Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti," pungkas Asep.

KPK pernah meminta klarifikasi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah pada 8 Juli 2025. Dia menjalani klarifikasi selama 10 jam.

Tim penyelidik KPK juga telah meminta klarifikasi Khalid Basalamah pada Senin, 23 Juni 2025. Pendakwah kondang ini didalami soal pengelolaan ibadah haji.

Berdasarkan informasi penyelidikan oleh KPK sudah berlangsung sejak 17 Oktober 2024. Penyelidikan diduga merupakan tindak lanjut atas lima laporan yang disampaikan elemen masyarakat.

Laporan dibuat Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Selanjutnya Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Kemudian laporan datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta pada Jumat, 2 Agustus 2024. Lalu laporan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Amalan Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024. Terakhir laporan dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

Eggi Sudjana Nyetir Mobil Mewah di Malaysia Bukan Hoaks

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:01

Madu Dari Sydney

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:32

Zakat Harus Jadi Bagian Solusi Kebangsaan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:27

Sudirman Said Dilamar Masuk Partai Gema Bangsa

Sabtu, 17 Januari 2026 | 23:01

Trump Ancam Kenakan Tarif ke Negara yang Tak Sejalan soal Greenland

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

Dirut Indonesia Air Transport Klarifikasi Kru Pesawat Bawa Pegawai KKP Hilang Kontak di Maros Bukan Delapan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:51

KKP Terus Monitor Pencarian Pesawat ATR 42-500 Usai Hilang Kontak

Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:09

Ini Identitas dan Pangkat Tiga Pegawai KKP di Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:48

Klarifikasi Menteri Trenggono, Pesawat ATR Sewaan KKP yang Hilang Kontak di Maros Sedang Misi Pengawasan Udara

Sabtu, 17 Januari 2026 | 21:37

Selengkapnya