Berita

Ilustrasi gedung KPK/RMOL.

Hukum

KORUPSI KUOTA HAJI

KPK Ogah Buka Hasil Klarifikasi Tiga Pejabat Kementerian Agama

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 08:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi segan mengungkap hasil klarifikasi tiga pejabat Kementerian Agama terkait dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. KPK beralasan penanganan perkara masih tahap lidik.

"Karena perkara ini masih penyelidikan tentu kami belum bisa menyampaikan detail dari permintaan keterangan," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 5 Agustus 2025.

Permintaan klarifikasi dilakukan kemarin di Gedung Merah Putih KPK. Berdasarkan informasi redaksi, tiga pejabat Kemenag yang diminta klarifikasi yakni Rizky Fisa Abadi, Muhammad Agus Syafi dan Abdul Muhyi. 


"Tentu untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan sehingga perkara ini bisa segera lengkap," tutur Budi.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan perkara kuota haji masih berjalan di tahap penyelidikan. Hal itu dia sampaikan pada minggu ketiga Juli lalu.

"Silakan ditunggu, beberapa kita minta keterangan di sini terkait masalah haji," kata Asep kepada wartawan, Jumat, 18 Juli 2025.

Untuk itu, Asep memohon dukungan semua pihak dalam rangka penyelesaian perkara.

"Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti," pungkas Asep.

KPK pernah meminta klarifikasi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah pada 8 Juli 2025. Dia menjalani klarifikasi selama 10 jam.

Tim penyelidik KPK juga telah meminta klarifikasi Khalid Basalamah pada Senin, 23 Juni 2025. Pendakwah kondang ini didalami soal pengelolaan ibadah haji.

Berdasarkan informasi penyelidikan oleh KPK sudah berlangsung sejak 17 Oktober 2024. Penyelidikan diduga merupakan tindak lanjut atas lima laporan yang disampaikan elemen masyarakat.

Laporan dibuat Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Selanjutnya Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Kemudian laporan datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta pada Jumat, 2 Agustus 2024. Lalu laporan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Amalan Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024. Terakhir laporan dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya