Berita

Mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro/Foto:Ueslei Marcelino/Reuters

Dunia

Rencanakan Kudeta, Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro Dijatuhi Tahanan Rumah

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 07:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro dijatuhi hukuman tahanan rumah oleh Mahkamah Agung atas dugaan keterlibatannya dalam rencana kudeta. 

Keputusan yang dikeluarkan pada Senin, 4 Agustus 2025, oleh Hakim Alexandre de Moraes, datang hanya setelah adanya aksi dukungan besar-besaran untuk Bolsonaro di seluruh Brasil.

Dikutip dari Reuters, hakim menuduh Bolsonaro berupaya membatalkan hasil pemilu 2022 yang dimenangkan oleh rival politiknya dari kubu kiri, Presiden Luiz Inacio Lula da Silva. Selain itu, ia diduga melanggar pembatasan dari pengadilan yang melarangnya menggunakan media sosial dan menyampaikan pesan politik.


Menurut jaksa, Bolsonaro telah memimpin kelompok kriminal bersenjata dan berusaha merusak demokrasi dengan kekerasan. Ia juga dituduh mencoba menghapus aturan hukum yang berlaku di Brasil.

Kasus ini berkaitan dengan peristiwa Januari 2023, saat para pendukung Bolsonaro menyerbu gedung Kongres dan institusi negara lainnya, menolak kekalahan sang mantan presiden yang saat itu belum secara terbuka mengakui hasil pemilu.

Bolsonaro menolak semua tuduhan, menyebut kasusnya sebagai bentuk "perburuan penyihir".

Hakim Moraes menyatakan bahwa Bolsonaro tetap menyebarkan konten provokatif melalui media sosial, termasuk dari akun milik tiga putranya yang anggota parlemen. Ia juga menyebarkan pesan yang dianggap mendorong serangan terhadap Mahkamah Agung dan meminta campur tangan asing dalam sistem hukum Brasil.

Bulan lalu, Moraes juga membekukan aset putra Bolsonaro, Eduardo, karena diduga digunakan untuk melobi pemerintahan Donald Trump agar menentang pemerintah Brasil. Eduardo merespons keras, menyebut Moraes bertindak seperti diktator dan berjanji tidak akan mundur atau dibungkam.

Jika terbukti bersalah atas percobaan kudeta, Bolsonaro bisa menghadapi hukuman penjara hingga 12 tahun.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya