Berita

Mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro/Foto:Ueslei Marcelino/Reuters

Dunia

Rencanakan Kudeta, Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro Dijatuhi Tahanan Rumah

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 07:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro dijatuhi hukuman tahanan rumah oleh Mahkamah Agung atas dugaan keterlibatannya dalam rencana kudeta. 

Keputusan yang dikeluarkan pada Senin, 4 Agustus 2025, oleh Hakim Alexandre de Moraes, datang hanya setelah adanya aksi dukungan besar-besaran untuk Bolsonaro di seluruh Brasil.

Dikutip dari Reuters, hakim menuduh Bolsonaro berupaya membatalkan hasil pemilu 2022 yang dimenangkan oleh rival politiknya dari kubu kiri, Presiden Luiz Inacio Lula da Silva. Selain itu, ia diduga melanggar pembatasan dari pengadilan yang melarangnya menggunakan media sosial dan menyampaikan pesan politik.


Menurut jaksa, Bolsonaro telah memimpin kelompok kriminal bersenjata dan berusaha merusak demokrasi dengan kekerasan. Ia juga dituduh mencoba menghapus aturan hukum yang berlaku di Brasil.

Kasus ini berkaitan dengan peristiwa Januari 2023, saat para pendukung Bolsonaro menyerbu gedung Kongres dan institusi negara lainnya, menolak kekalahan sang mantan presiden yang saat itu belum secara terbuka mengakui hasil pemilu.

Bolsonaro menolak semua tuduhan, menyebut kasusnya sebagai bentuk "perburuan penyihir".

Hakim Moraes menyatakan bahwa Bolsonaro tetap menyebarkan konten provokatif melalui media sosial, termasuk dari akun milik tiga putranya yang anggota parlemen. Ia juga menyebarkan pesan yang dianggap mendorong serangan terhadap Mahkamah Agung dan meminta campur tangan asing dalam sistem hukum Brasil.

Bulan lalu, Moraes juga membekukan aset putra Bolsonaro, Eduardo, karena diduga digunakan untuk melobi pemerintahan Donald Trump agar menentang pemerintah Brasil. Eduardo merespons keras, menyebut Moraes bertindak seperti diktator dan berjanji tidak akan mundur atau dibungkam.

Jika terbukti bersalah atas percobaan kudeta, Bolsonaro bisa menghadapi hukuman penjara hingga 12 tahun.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya