Berita

Mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro/Foto:Ueslei Marcelino/Reuters

Dunia

Rencanakan Kudeta, Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro Dijatuhi Tahanan Rumah

SELASA, 05 AGUSTUS 2025 | 07:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro dijatuhi hukuman tahanan rumah oleh Mahkamah Agung atas dugaan keterlibatannya dalam rencana kudeta. 

Keputusan yang dikeluarkan pada Senin, 4 Agustus 2025, oleh Hakim Alexandre de Moraes, datang hanya setelah adanya aksi dukungan besar-besaran untuk Bolsonaro di seluruh Brasil.

Dikutip dari Reuters, hakim menuduh Bolsonaro berupaya membatalkan hasil pemilu 2022 yang dimenangkan oleh rival politiknya dari kubu kiri, Presiden Luiz Inacio Lula da Silva. Selain itu, ia diduga melanggar pembatasan dari pengadilan yang melarangnya menggunakan media sosial dan menyampaikan pesan politik.


Menurut jaksa, Bolsonaro telah memimpin kelompok kriminal bersenjata dan berusaha merusak demokrasi dengan kekerasan. Ia juga dituduh mencoba menghapus aturan hukum yang berlaku di Brasil.

Kasus ini berkaitan dengan peristiwa Januari 2023, saat para pendukung Bolsonaro menyerbu gedung Kongres dan institusi negara lainnya, menolak kekalahan sang mantan presiden yang saat itu belum secara terbuka mengakui hasil pemilu.

Bolsonaro menolak semua tuduhan, menyebut kasusnya sebagai bentuk "perburuan penyihir".

Hakim Moraes menyatakan bahwa Bolsonaro tetap menyebarkan konten provokatif melalui media sosial, termasuk dari akun milik tiga putranya yang anggota parlemen. Ia juga menyebarkan pesan yang dianggap mendorong serangan terhadap Mahkamah Agung dan meminta campur tangan asing dalam sistem hukum Brasil.

Bulan lalu, Moraes juga membekukan aset putra Bolsonaro, Eduardo, karena diduga digunakan untuk melobi pemerintahan Donald Trump agar menentang pemerintah Brasil. Eduardo merespons keras, menyebut Moraes bertindak seperti diktator dan berjanji tidak akan mundur atau dibungkam.

Jika terbukti bersalah atas percobaan kudeta, Bolsonaro bisa menghadapi hukuman penjara hingga 12 tahun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya