Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Perubahan Timsel FKDM DKI Jakarta Diduga Sarat Kepentingan Politik

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 23:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Perubahan mendadak tim seleksi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) se-DKI Jakarta dan jadwal seleksi dinilai sarat muatan politik. 

Langkah ini diambil berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0106 Tahun 2025 tertanggal 16 Juli 2025, dan disusul dengan perubahan jadwal seleksi pada 18 Juli 2025.

Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari menyoroti adanya indikasi kuat intervensi politik dalam proses ini. Menurutnya, enggantian tim seleksi secara mendadak, tanpa transparansi partisipasi publik, merupakan preseden buruk bagi integritas rekrutmen FKDM.


MPSI mengungkap adanya dugaan bahwa beberapa nama dalam tim seleksi pengganti berasal dari unsur partai politik dan mantan calon legislatif, yang menurut mereka bertentangan dengan prinsip independensi sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.

“FKDM adalah instrumen strategis negara untuk mendeteksi potensi konflik dan menjaga stabilitas sosial. Oleh karena itu, FKDM seharusnya dikelola secara profesional dan bebas dari kepentingan politik praktis termasuk para Tim Seleksinya”, tegas Noor Azhari dalam keterangannya, Senin malam, 4 Agustus 2025. 

Ia pun menyayangkan, jika unsur partisan masuk dalam proses ini, maka deteksi dini bisa berubah menjadi pengabaian dini.

“Kebijakan Kepala Bakesbangpol DKI Jakarta itu sangat berbahaya bagi Kota Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi nasional," jelasnya.

Noor Azhari juga menyampaikan kekhawatiran atas arah kebijakan Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta dalam konteks politik lokal yang dianggap memiliki hubungan diametral dengan pemerintah pusat. 

"Langkah ini berpotensi memperburuk harmonisasi pusat-daerah, terutama jika lembaga deteksi dini seperti FKDM dimanfaatkan untuk kepentingan sempit kelompok tertentu," tambahnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab publik, MPSI mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk segera mengevaluasi keputusan tersebut dan memastikan bahwa proses seleksi FKDM kembali berjalan sesuai prinsip meritokrasi, transparansi, dan akuntabilitas.

"FKDM bukan alat politik. Ia adalah pagar pertama negara dalam menjaga keamanan sosial masyarakat. Jangan sampai pagar ini dijebol dari dalam oleh kepentingan jangka pendek," tutup Noor Azhari.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya