Berita

Ilustrasi/Ist

Politik

Perubahan Timsel FKDM DKI Jakarta Diduga Sarat Kepentingan Politik

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 23:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Perubahan mendadak tim seleksi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) se-DKI Jakarta dan jadwal seleksi dinilai sarat muatan politik. 

Langkah ini diambil berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0106 Tahun 2025 tertanggal 16 Juli 2025, dan disusul dengan perubahan jadwal seleksi pada 18 Juli 2025.

Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari menyoroti adanya indikasi kuat intervensi politik dalam proses ini. Menurutnya, enggantian tim seleksi secara mendadak, tanpa transparansi partisipasi publik, merupakan preseden buruk bagi integritas rekrutmen FKDM.


MPSI mengungkap adanya dugaan bahwa beberapa nama dalam tim seleksi pengganti berasal dari unsur partai politik dan mantan calon legislatif, yang menurut mereka bertentangan dengan prinsip independensi sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.

“FKDM adalah instrumen strategis negara untuk mendeteksi potensi konflik dan menjaga stabilitas sosial. Oleh karena itu, FKDM seharusnya dikelola secara profesional dan bebas dari kepentingan politik praktis termasuk para Tim Seleksinya”, tegas Noor Azhari dalam keterangannya, Senin malam, 4 Agustus 2025. 

Ia pun menyayangkan, jika unsur partisan masuk dalam proses ini, maka deteksi dini bisa berubah menjadi pengabaian dini.

“Kebijakan Kepala Bakesbangpol DKI Jakarta itu sangat berbahaya bagi Kota Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi nasional," jelasnya.

Noor Azhari juga menyampaikan kekhawatiran atas arah kebijakan Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta dalam konteks politik lokal yang dianggap memiliki hubungan diametral dengan pemerintah pusat. 

"Langkah ini berpotensi memperburuk harmonisasi pusat-daerah, terutama jika lembaga deteksi dini seperti FKDM dimanfaatkan untuk kepentingan sempit kelompok tertentu," tambahnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab publik, MPSI mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk segera mengevaluasi keputusan tersebut dan memastikan bahwa proses seleksi FKDM kembali berjalan sesuai prinsip meritokrasi, transparansi, dan akuntabilitas.

"FKDM bukan alat politik. Ia adalah pagar pertama negara dalam menjaga keamanan sosial masyarakat. Jangan sampai pagar ini dijebol dari dalam oleh kepentingan jangka pendek," tutup Noor Azhari.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya