Berita

Siswa menikmati Makan Bergizi Gratis/Ist

Bisnis

Nampan MBG Impor, Pemerintah Tegaskan Tak Abaikan Produk Lokal

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi protes sejumlah pengusaha lokal terkait maraknya impor nampan makan (food tray) untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Menurutnya, kebijakan impor dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan besar yang belum sepenuhnya mampu dipenuhi oleh industri dalam negeri.

“Terkait food tray dibuka untuk kepentingan makan bergizi gratis, karena kita membutuhkan banyak produk itu,” ujar Mendag Budi saat jumpa pers di kantornya, Senin, 4 Agustus 2025.


Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak melarang penggunaan produk dalam negeri untuk keperluan program MBG. Justru, keberadaan produk lokal tetap diakomodasi dan diharapkan dapat turut serta dalam pemenuhan kebutuhan nasional. 

Namun, karena skalanya sangat besar dan waktu pelaksanaan terbatas, impor pun dibuka sebagai opsi pendukung.

“Kalau di dalam negeri misalkan ada (protes),  kita kan tidak melarang penggunaan produksi dalam negeri. Tetapi impor juga boleh karena kebutuhan kita sangat besar,” tegas Budi.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menyasar jutaan pelajar di seluruh Indonesia. 

Untuk mendukung kelancaran distribusi makanan, dibutuhkan peralatan penunjang dalam jumlah besar dan dalam waktu cepat — salah satunya adalah nampan makan atau food tray.

Mendag menekankan, keputusan membuka keran impor tidak dimaksudkan untuk melemahkan pelaku usaha lokal, tetapi sebagai langkah praktis dalam memenuhi kebutuhan mendesak.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya