Berita

Indra Widjaja (foto: istimewa).

Hukum

Bos Sinar Mas Indra Widjaja Tiga Kali Mangkir Pemeriksaan Korupsi Taspen

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 13:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bos Group Sinar Mas Indra Widjaja mangkir lagi dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum ada keterangan resmi alasan Indra kembali mabal. 

Indra Widjaja sedianya menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen. Tim penyidik KPK kali ini memanggil Indra Widjaja sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Insight Investments Management (IIM).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin siang, 4 Agustus 2025.


Hingga berita ini dilaporkan, Indra Widjaja berdasarkan pantauan belum terlihat hadir di KPK. Ini berarti untuk ketiga kalinya komisaris utama di PT Asuransi Jiwa Sinarmas dan PT AB Sinar Mas Multifinance itu mangkir dari panggilan penyidik KPK. Sebelumnya, Indra Widjaja juga mangkir saat dipanggil pada Rabu, 12 Februari 2025, dan Selasa, 15 April 2025.

Pada panggilan pertama Indra beralasan sakit dan sedang menjalani pengobatan di Singapura. Namun pada panggilan kedua absen tanpa konfirmasi.

Penetapan PT IIM sebagai tersangka korporasi merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi terkait kegiatan investasi menyimpang di PT Taspen yang dikelola PT IIM sebagai manajer investasi.

Sebelumnya, KPK melakukan proses hukum terhadap dua orang yang saat ini menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta yakni Antonius NS Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen, dan Ekiawan Heri Primaryanto selaku Dirut PT IIM. KPK menaksir pidana korupsi kedua pelaku mengakibatkan kerugian negara Rp1 triliun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya