Berita

Sanitarian Ahli Muda dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Wuhgini, SKM., M.A/Net

Kesehatan

Kenali Tiga Parameter Utama untuk Air Minum yang Aman

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 13:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Banyak warga yang belum menyadari bahwa air galon yang tampak jernih belum tentu aman dikonsumsi. Terlebih, sebagian besar depot isi ulang belum sepenuhnya mematuhi standar kebersihan dan prosedur pengujian air.

Hasil pemantauan terbaru Yayasan Jiva Svastha Nusantara di Kota Bandung menunjukkan bahwa 84,9 persen air minum rumah tangga dan 84,7 persen air dari depot isi ulang (DAMIU) yang diuji di laboratorium terkontaminasi bakteri E. coli dan/atau coliform. 

Temuan ini mempertegas bahwa persoalan mutu air minum bersifat sistemik dan memerlukan respons edukatif yang
melibatkan masyarakat luas.

melibatkan masyarakat luas.

Menyikapi hal ini, Yayasan Jiva Svastha Nusantara menyelenggarakan serangkaian kegiatan penyuluhan, salah satunya di Kelurahan Duren Tiga, Jakarta Selatan, untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dasar tentang air minum yang aman dan
bagaimana menjadi konsumen yang lebih sadar risiko. 

Sanitarian Ahli Muda dari Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Wuhgini, SKM., M.A.,  menjelaskan bahwa air yang tampak jernih secara fisik belum tentu bebas risiko. 

“Air minum yang aman harus memenuhi tiga parameter utama: fisik, kimia, dan mikrobiologi. Untuk memastikan air bebas dari bakteri atau bahan kimia berbahaya, perlu dilakukan pengujian di laboratorium,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat dapat menilai kualitas DAMIU dari beberapa indikator sederhana: apakah depot tersebut rutin menguji airnya di laboratorium terakreditasi, memiliki Sertifikat Laik Hygiene dan Sanitasi (SLHS), serta menjaga kebersihan lingkungan dan perilaku penjamah airnya.

Wuhgini juga menekankan agar masyarakat tidak menyimpan galon isi ulang terlalu lama, karena risiko kontaminasi meningkat seiring waktu. 

“Praktik menyetok galon di rumah ataupun di depot adalah hal yang tidak dianjurkan, namun masih sering terjadi,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa konsumsi air yang tidak layak dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti diare, kolera, hepatitis, bahkan dapat berdampak pada stunting jika terjadi dalam jangka panjang dan memengaruhi status gizi anak.

Senada, Surya Putra, Kepala Bidang Hukum dan Advokasi Kebijakan Yayasan Jiva Svastha Nusantara, menegaskan pentingnya edukasi air minum hingga ke tingkat rumah tangga.

“Kami berharap warga bisa lebih peka terhadap apa yang dikonsumsi sehari-hari. Menjaga kebersihan dispenser, galon, atau teko air, mencuci tangan pakai sabun, dan menjadi konsumen yang berani bertanya adalah langkah kecil yang bisa berdampak besar,” ujarnya.

Kegiatan penyuluhan ini juga menjadi ruang dialog antara masyarakat dan penyelenggara program, terutama terkait tantangan dalam memilih sumber air minum yang aman di tengah maraknya praktik usaha DAMIU yang belum seluruhnya memenuhi standar. 

Ke depan, Yayasan Jiva Svastha Nusantara berkomitmen untuk terus menjangkau lebih banyak wilayah dan kelompok masyarakat, serta memperkuat kolaborasi dengan Puskesmas dan pemerintah daerah.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya