Berita

Walikota Bekasi, Tri Adhianto/RMOL

Nusantara

Dilema Pemkot Bekasi, Belanja Pegawai Setengah dari Total APBD

Laporan: Slamet*
SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 12:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Belanja pegawai Pemerintah Kota Bekasi saat ini diperkirakan sudah mencapai 50 persen dari total APBD 2026. Angka ini belum termasuk 3.000 tenaga honorer kategori R4 yang sedang diupayakan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).  

"Belanja pegawai kita cukup luar biasa, hampir 50 persen APBD akan dipakai untuk pembayaran gaji," tegas Walikota Bekasi, Tri Adhianto usai mengikuti apel pagi, Senin, 4 Agustus 2025.

Menurut Tri, kenaikan belanja pegawai ini harus diimbangi dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ditambah, Pemkot Bekasi berkomitmen tetap mempertahankan semua pegawai sambil meningkatkan pendapatan daerah.


"Kami tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK), seluruh yang sudah memberikan kontribusi di dalam rangka pelayanan kepada masyarakat kita tetap pertahankan," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah menyilabuskan strategi terkait nasib pegawai honorer agar tidak ada yang dirugikan secara kebijakan.

"Kami melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pendapatan, tinggal otomatis pendapatannya naik tentu persentase berkurang," lanjutnya.

Tri menyebut, belanja pegawai ini tidak akan berpengaruh signifikan terhadap finansial keuangan daerah. Tri optimis agar tidak terjadi turbulensi ataupun potensi gagal bayar.

"Ya masih cukup optimis karena di beberapa daerah justru yang dilakukan adalah memutuskan kontrak yang ada," pungkasnya.

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi sebelumnya menyatakan kekhawatiran terkait membengkaknya belanja Pegawai Pemkot Bekasi.

"Angka 40% saja sudah di ambang batas. Ini masalah serius yang harus segera diatasi," ujarnya pada Minggu, 3 Agustus 2025.

*Kontributor Wilayah Bekasi

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya