Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

KAEF Pangkas Rugi 11 Persen di Kuartal I 2025

SENIN, 04 AGUSTUS 2025 | 07:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Kimia Farma Tbk (KAEF) memangkas kerugian perusahaan selama kuartal pertama 2025 sebesar 11 persen menjadi Rp126,44 miliar, dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar Rp141,84 miliar.

Direktur Utama Kimia Farma, Djagad Prakasa Dwialam menjelaskan, pada tahun lalu pihaknya menurunkan persentase beban pokok penjualan (COGS) sebesar 1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dan beban usaha sebesar 15,68 persen yoy. 

Pencapaian positif ini dilanjutkan oleh perseroan pada Januari hingga Maret 2025 yang mampu menurunkan persentase COGS sebesar 2 persen pada kuartal I 2025 menjadi Rp1,43 triliun dibandingkan dengan kuartal satu 2024 sebesar Rp1,71 triliun.


Beban usaha pada kuartal pertama 2025 juga turun sebesar 11 persen menjadi Rp763,26 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp855,40 miliar. 

Kimia Farma terus menggencarkan transformasi bisnis, inovasi, dan melakukan efisiensi untuk mendorong peningkatan kinerja keuangan. 

Langkah efisiensi dan inovasi yang terus dilakukan perusahaan merupakan antisipasi terhadap berbagai tantangan eksternal dan internal yang dihadapi oleh industri farmasi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya