Berita

Ilustrasi Foto: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding/RMOL

Politik

KP2MI Diminta Tak Keluarkan Aturan Penghambat Keberangkatan PMI

MINGGU, 03 AGUSTUS 2025 | 23:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) menyampaikan keprihatinan atas sejumlah kebijakan mendadak yang belakangan ini dikeluarkan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). 

Pasalnya, peraturan tersebut dinilai berdampak pada keterlambatan dan hambatan dalam proses pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sekretaris Jenderal APJATI, Kausar Tanjung, menegaskan pentingnya konsistensi dan koordinasi dalam pengambilan kebijakan. 


“Kami memahami dan sangat mendukung setiap langkah KP2MI yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap PMI. Namun kami mohon agar setiap perubahan kebijakan tidak dilakukan secara mendadak tanpa melalui proses dialog dan sosialisasi yang memadai kepada stakeholder terkait,” ujar Kausar dalam keterangannya, Minggu malam, 3 Agustus 2025.

Ia menyebut bahwa perubahan-perubahan aturan yang tiba-tiba kerap menimbulkan kebingungan di lapangan, memperlambat proses penempatan, dan dalam beberapa kasus bahkan menyebabkan pembatalan keberangkatan PMI yang sudah direncanakan jauh hari. Hal ini tidak hanya merugikan perusahaan penempatan, tetapi juga para calon pekerja migran dan keluarga mereka.

“PMI adalah duta bangsa. Mereka berharap besar untuk bisa segera bekerja di luar negeri demi masa depan keluarga mereka. Ketika proses pemberangkatan terhambat karena perubahan aturan yang tidak terkoordinasi, maka harapan mereka pun tertunda,” lanjut Kausar.

APJATI menyatakan bahwa seluruh anggotanya berkomitmen untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan terus mendorong praktik penempatan yang etis dan bertanggung jawab. 

Oleh karena itu, APJATI meminta agar KP2MI dapat lebih membuka ruang dialog dan melibatkan asosiasi dalam setiap proses penyusunan kebijakan baru.

“Kami percaya, kolaborasi yang baik antara pemerintah, asosiasi, dan seluruh pelaku usaha penempatan akan menghasilkan sistem yang lebih solid dan berkelanjutan. Mari kita hindari kebijakan sepihak yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem penempatan PMI,” tutup Kausar.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya