Berita

Ilustrasi Foto: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding/RMOL

Politik

KP2MI Diminta Tak Keluarkan Aturan Penghambat Keberangkatan PMI

MINGGU, 03 AGUSTUS 2025 | 23:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) menyampaikan keprihatinan atas sejumlah kebijakan mendadak yang belakangan ini dikeluarkan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). 

Pasalnya, peraturan tersebut dinilai berdampak pada keterlambatan dan hambatan dalam proses pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sekretaris Jenderal APJATI, Kausar Tanjung, menegaskan pentingnya konsistensi dan koordinasi dalam pengambilan kebijakan. 


“Kami memahami dan sangat mendukung setiap langkah KP2MI yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap PMI. Namun kami mohon agar setiap perubahan kebijakan tidak dilakukan secara mendadak tanpa melalui proses dialog dan sosialisasi yang memadai kepada stakeholder terkait,” ujar Kausar dalam keterangannya, Minggu malam, 3 Agustus 2025.

Ia menyebut bahwa perubahan-perubahan aturan yang tiba-tiba kerap menimbulkan kebingungan di lapangan, memperlambat proses penempatan, dan dalam beberapa kasus bahkan menyebabkan pembatalan keberangkatan PMI yang sudah direncanakan jauh hari. Hal ini tidak hanya merugikan perusahaan penempatan, tetapi juga para calon pekerja migran dan keluarga mereka.

“PMI adalah duta bangsa. Mereka berharap besar untuk bisa segera bekerja di luar negeri demi masa depan keluarga mereka. Ketika proses pemberangkatan terhambat karena perubahan aturan yang tidak terkoordinasi, maka harapan mereka pun tertunda,” lanjut Kausar.

APJATI menyatakan bahwa seluruh anggotanya berkomitmen untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan terus mendorong praktik penempatan yang etis dan bertanggung jawab. 

Oleh karena itu, APJATI meminta agar KP2MI dapat lebih membuka ruang dialog dan melibatkan asosiasi dalam setiap proses penyusunan kebijakan baru.

“Kami percaya, kolaborasi yang baik antara pemerintah, asosiasi, dan seluruh pelaku usaha penempatan akan menghasilkan sistem yang lebih solid dan berkelanjutan. Mari kita hindari kebijakan sepihak yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem penempatan PMI,” tutup Kausar.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya