Berita

Ilustrasi Foto: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding/RMOL

Politik

KP2MI Diminta Tak Keluarkan Aturan Penghambat Keberangkatan PMI

MINGGU, 03 AGUSTUS 2025 | 23:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) menyampaikan keprihatinan atas sejumlah kebijakan mendadak yang belakangan ini dikeluarkan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). 

Pasalnya, peraturan tersebut dinilai berdampak pada keterlambatan dan hambatan dalam proses pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sekretaris Jenderal APJATI, Kausar Tanjung, menegaskan pentingnya konsistensi dan koordinasi dalam pengambilan kebijakan. 


“Kami memahami dan sangat mendukung setiap langkah KP2MI yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap PMI. Namun kami mohon agar setiap perubahan kebijakan tidak dilakukan secara mendadak tanpa melalui proses dialog dan sosialisasi yang memadai kepada stakeholder terkait,” ujar Kausar dalam keterangannya, Minggu malam, 3 Agustus 2025.

Ia menyebut bahwa perubahan-perubahan aturan yang tiba-tiba kerap menimbulkan kebingungan di lapangan, memperlambat proses penempatan, dan dalam beberapa kasus bahkan menyebabkan pembatalan keberangkatan PMI yang sudah direncanakan jauh hari. Hal ini tidak hanya merugikan perusahaan penempatan, tetapi juga para calon pekerja migran dan keluarga mereka.

“PMI adalah duta bangsa. Mereka berharap besar untuk bisa segera bekerja di luar negeri demi masa depan keluarga mereka. Ketika proses pemberangkatan terhambat karena perubahan aturan yang tidak terkoordinasi, maka harapan mereka pun tertunda,” lanjut Kausar.

APJATI menyatakan bahwa seluruh anggotanya berkomitmen untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan terus mendorong praktik penempatan yang etis dan bertanggung jawab. 

Oleh karena itu, APJATI meminta agar KP2MI dapat lebih membuka ruang dialog dan melibatkan asosiasi dalam setiap proses penyusunan kebijakan baru.

“Kami percaya, kolaborasi yang baik antara pemerintah, asosiasi, dan seluruh pelaku usaha penempatan akan menghasilkan sistem yang lebih solid dan berkelanjutan. Mari kita hindari kebijakan sepihak yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem penempatan PMI,” tutup Kausar.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya