Berita

Ilustrasi Foto: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding/RMOL

Politik

KP2MI Diminta Tak Keluarkan Aturan Penghambat Keberangkatan PMI

MINGGU, 03 AGUSTUS 2025 | 23:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) menyampaikan keprihatinan atas sejumlah kebijakan mendadak yang belakangan ini dikeluarkan oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). 

Pasalnya, peraturan tersebut dinilai berdampak pada keterlambatan dan hambatan dalam proses pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sekretaris Jenderal APJATI, Kausar Tanjung, menegaskan pentingnya konsistensi dan koordinasi dalam pengambilan kebijakan. 


“Kami memahami dan sangat mendukung setiap langkah KP2MI yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap PMI. Namun kami mohon agar setiap perubahan kebijakan tidak dilakukan secara mendadak tanpa melalui proses dialog dan sosialisasi yang memadai kepada stakeholder terkait,” ujar Kausar dalam keterangannya, Minggu malam, 3 Agustus 2025.

Ia menyebut bahwa perubahan-perubahan aturan yang tiba-tiba kerap menimbulkan kebingungan di lapangan, memperlambat proses penempatan, dan dalam beberapa kasus bahkan menyebabkan pembatalan keberangkatan PMI yang sudah direncanakan jauh hari. Hal ini tidak hanya merugikan perusahaan penempatan, tetapi juga para calon pekerja migran dan keluarga mereka.

“PMI adalah duta bangsa. Mereka berharap besar untuk bisa segera bekerja di luar negeri demi masa depan keluarga mereka. Ketika proses pemberangkatan terhambat karena perubahan aturan yang tidak terkoordinasi, maka harapan mereka pun tertunda,” lanjut Kausar.

APJATI menyatakan bahwa seluruh anggotanya berkomitmen untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan terus mendorong praktik penempatan yang etis dan bertanggung jawab. 

Oleh karena itu, APJATI meminta agar KP2MI dapat lebih membuka ruang dialog dan melibatkan asosiasi dalam setiap proses penyusunan kebijakan baru.

“Kami percaya, kolaborasi yang baik antara pemerintah, asosiasi, dan seluruh pelaku usaha penempatan akan menghasilkan sistem yang lebih solid dan berkelanjutan. Mari kita hindari kebijakan sepihak yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem penempatan PMI,” tutup Kausar.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya