Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Beri Abolisi dan Amnesti, Prabowo Terbukti Tak Omon-Omon

MINGGU, 03 AGUSTUS 2025 | 10:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik senior, Ikrar Nusa Bhakti, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. 

Menurutnya, keputusan itu menjadi bukti bahwa Prabowo tidak sekadar berbicara soal penegakan hukum, tetapi juga berani mengambil tindakan nyata.

“Saya termasuk yang terkejut, walaupun sekaligus merasa teduh dengan keputusan itu,” ujar Ikrar seperti dikutip redaksi melalui kanal YouTube Indonesia Lawyer Club, Minggu, 3 Agustus 2025.


Ia mengatakan, selama ini banyak pihak meragukan komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi dan menegakkan hukum, karena belum terlihat langkah konkret.

“Selama ini Prabowo dianggap hanya omon-omon soal korupsi dan hukum. Tapi dengan peristiwa ini, semuanya berubah,” tegasnya.

Menurut Ikrar, langkah Prabowo menunjukkan kecermatan dalam memilih waktu dan momen yang tepat. 

“Rupanya Pak Prabowo benar-benar piawai, bukan hanya dalam politik, tapi dalam mengambil keputusan penting pada saat yang tepat,” ujarnya.

Ia menambahkan, keputusan ini diambil di tengah banyaknya kritik publik terhadap perlakuan negara terhadap Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Namun Ikrar juga mencermati ada kemungkinan faktor internasional turut mempengaruhi.

“Saya juga curiga apakah gara-gara ini ada persoalan internasional juga ya? Terutama karena Pak Prabowo juga sedang disorot terkait relasinya dengan Donald Trump dan isu tarif dagang,” jelasnya.

Dengan keputusan ini, Prabowo Subianto dinilai berhasil membuktikan bahwa komitmen politiknya terhadap keadilan tidak hanya berhenti di tataran retorika, melainkan juga diimplementasikan lewat langkah konkret.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya