Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist

Publika

Dendam Jokowi Dihadang Prabowo

Oleh: Tony Rosyid*
MINGGU, 03 AGUSTUS 2025 | 01:07 WIB

KETIKA Nelson Mandela jadi Presiden Afrika Selatan, seorang wartawan bertanya: "Kenapa anda tidak penjarakan orang-orang yang dulu telah memenjarakan anda?". Nelson menjawab: "27 tahun saya menderita di penjara. Saya tidak ingin menambah penderitaan saya dengan memenjarakan mereka (dendam)".

Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto dinilai publik sebagai bentuk balas dendam Joko Widodo alias Jokowi. Tom Lembong adalah eks Menteri Perdagangan dan orang yang menyiapkan teks pidato Presiden Jokowi. Di Pilpres 2024, Tom Lembong balik arah dan mendukung Anies Baswedan. Anies adalah "musuh" dan tokoh yang paling "dikuyo-kuyo" dimasa kekuasaan Jokowi. 

Sementara Hasto adalah Sekjen PDIP yang paling bersemangat menyerang Jokowi. Bahkan menyiapkan sejumlah dokumen dan video terkait dosa Jokowi. Meski sampai sekarang tak pernah dia bisa buktikan.


Dalam persidangan terakhir, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Vonis ini membuat marah hampir seluruh masyarakat Indonesia. Sebab, Tom Lembong tak terbukti menerima uang dan tak ada mens rea (niat jahat). 

Tidak terima uang dan tak ada niat jahat, tapi divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara. Vonis ini melukai perasaan, mengguncang nalar dan menodai rasionalitas publik. Publik marah. Vonis ini semakin menguatkan dugaan adanya faktor non hukum yang ikut menentukan keputusan.

Soal intervensi hukum di Indonesia, ini sudah hal biasa. Yang nggak biasa itu kalau ada aparat hukum jujur dan elite anti korupsi. Ini baru barang langka.

Presiden Prabowo Subianto membaca situasi ini. Dengan sabar dan tekun mengikuti proses persidangan Tom Lembong. Ketika Tom Lembong divonis, tak lama kemudian Presiden Prabowo memberikan abolisi. Menghapus semua keputusan hakim terkait vonis terhadap Tom Lembong. 

Di waktu yang sama, Presiden Prabowo juga memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Amnesti itu pengampunan. Ya, semacam pengampunan dosa. Supaya tidak terlihat vulgar, amnesti untuk Hasto dikeluarkan berbarengan dengan 1.116 terpidana 

Silahkan para ahli hukum berdebat soal substansi dari dua kasus yang diberi abolisi dan amnesti ini. Saya hanya ingin menyoroti dari sisi politik.

Pemberian abolisi dan amnesti oleh Prabowo merupakan langkah politik yang cukup cerdas dan taktis. Saat publik sedang masif memberikan empatinya kepada Tom Lembong, Presiden Prabowo hadir. Gelombang empati akhirnya juga mengalir ke Prabowo. Abolisi seperti mata air yang muncul di saat rakyat sedang kehausan atas keadilan hukum. Prabowo hadir di saat yang paling tepat.

Di saat yang bersamaan, Prabowo juga memberikan amnesti kepada Hasto. Ini langkah politik lainnya. Urusannya bukan kepada publik, karena publik tidak ada hubungannya dengan kasus Hasto. Tom Lembong dan Hasto adalah dua kasus yang berbeda.

Jika kasus Tom Lembong berkaitan dengan empati dan simpati publik, sedangkan kasus Hasto berkaitan dengan kebutuhan Prabowo terhadap dukungan dari PDIP.

Informasi yang beredar ke publik: PDIP siap bergabung dengan Prabowo dengan dua syarat. Salah satunya: Hasto dibebaskan. Benarkah?

Yang pasti, dengan pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto, Prabowo mendapat tiga keuntungan sekaligus. 

Pertama, Prabowo mendapatkan simpati publik. Publik mengapresiasi langkah Prabowo yang berpihak dengan amat cerdas kepada Tom Lembong. Kali ini, simpati publik tidak lagi dimonopoli oleh Tom Lembong. Tom Lembong harus berbagi dengan Prabowo. 

Kedua, amnesti kepada Hasto menjadi ruang baru bagi rekonsiliasi Prabowo dengan Megawati. 

Ketiga, abolisi dan amnesti menjadi pukulan telak Prabowo kepada Jokowi. Ini pukulan yang kesekian kali yang dimainkan Prabowo secara softly, sistemik dan konsisten.

Abolisi kepada Tom Lrmbong dan terutama amnesti kepada Hasto akan membuka konstalasi baru dalam land scape perpolitikan Indonesia kedepan. Prabowo akan melangkah semakin kuat karena dukungan PDIP, seiring dengan melemahnya pengaruh Jokowi.

Apakah dukungan PDIP kepada Parbowo, jika ini benar-benar terjadi, akan membuat Indonesia lebih stabil? Apakah bergabungnya PDIP ke koalisi Prabowo akan membuat demokrasi kita lebih hidup? Pertanyaan ketiga, dan ini paling substansial: Apakah merapatnya PDIP ke Prabowo akan membuat Indonesia lebih baik?

Tiga pertanyaan ini seiring berjalannya waktu akan terjawab. Butuh beberapa tahun kedepan untuk kita mendapatkan jawabannya.

Era balas dendam boleh jadi lambat laun akan menghilang. Apakah era baru akan memberi jaminan?

Kita tunggu.

*Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya