Berita

Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong memberikan penjelasan kepada media sesaat setelah dibebaskan dari Rutan Cipinang/Foto: tangkapan layar video Youtube

Hukum

Tom Lembong Korban Peradilan Sesat, Wajar Terima Abolisi

MINGGU, 03 AGUSTUS 2025 | 00:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan Presiden (Keppres) Prabowo Subianto soal pemberian abolisi Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sangat wajar.

"Karena Tom Lembong korban peradilan sesat," kata Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Nurmadi H. Sumarta kepada RMOL, Minggu 3 Agustus 2025.

"Filsafat hukum berbunyi, jika lembaga pengadilan tidak mampu memutuskan perkara secara benar (ontologis, epistemologis, dan axiologis), maka kebenaran yang berkeadilan akan menemukan sendiri jalannya dalam kehidupan masyarakat," sambungnya.


Apabila melihat dan mencermati jalannya persidangan, bukti dan saksi atas Tom Lembong, menurut Nurmadi, publik bisa menilai putusan sesat peradilan. 

"Sudah semestinya Tom Lembong diputus bebas," kata Nurmadi.

Kata Nurmadi, publik sudah mengenal Tom Lembong atas profesionalisme, dedikasi, loyalitas dan integritas saat menjabat. 

"Bahkan Tom terbukti tidak memperkaya diri dan keluarga. Tom tanpa bukti cukup saat ditetapkan tersangka," kata Nurmadi.

Dalam persidangan, lanjut Nurmadi, juga tidak ditemukan kerugian negara. Namun dicari-cari bukti, kemudian BPKP dengan perhitungan dan dasar yang salah hitung. 

"Sedangkan Menteri Perdagangan lain yang impornya lebih besar sama sekali bebas tuntutan," kata Nurmadi.

Publik dan pengamat banyak yang meyakini kasus Tom Lembong bersifat kriminalisasi. Sampai setiap sidang banyak dukungan dari emak-emak, simpatisan dan para pejuang kebenaran demi tegaknya hukum. 

Dengan putusan peradilan sesat tersebut, adanya abolisi merupakan langkah tepat untuk koreksi peradilan dan sudah semestinya. 

"Berarti ada pengakuan secara politik dan hukum, nama Tom Lembong tidak bersalah dan dipulihkan," kata Nurmadi.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya