Berita

Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong memberikan penjelasan kepada media sesaat setelah dibebaskan dari Rutan Cipinang/Foto: tangkapan layar video Youtube

Hukum

Tom Lembong Korban Peradilan Sesat, Wajar Terima Abolisi

MINGGU, 03 AGUSTUS 2025 | 00:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keputusan Presiden (Keppres) Prabowo Subianto soal pemberian abolisi Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sangat wajar.

"Karena Tom Lembong korban peradilan sesat," kata Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Nurmadi H. Sumarta kepada RMOL, Minggu 3 Agustus 2025.

"Filsafat hukum berbunyi, jika lembaga pengadilan tidak mampu memutuskan perkara secara benar (ontologis, epistemologis, dan axiologis), maka kebenaran yang berkeadilan akan menemukan sendiri jalannya dalam kehidupan masyarakat," sambungnya.


Apabila melihat dan mencermati jalannya persidangan, bukti dan saksi atas Tom Lembong, menurut Nurmadi, publik bisa menilai putusan sesat peradilan. 

"Sudah semestinya Tom Lembong diputus bebas," kata Nurmadi.

Kata Nurmadi, publik sudah mengenal Tom Lembong atas profesionalisme, dedikasi, loyalitas dan integritas saat menjabat. 

"Bahkan Tom terbukti tidak memperkaya diri dan keluarga. Tom tanpa bukti cukup saat ditetapkan tersangka," kata Nurmadi.

Dalam persidangan, lanjut Nurmadi, juga tidak ditemukan kerugian negara. Namun dicari-cari bukti, kemudian BPKP dengan perhitungan dan dasar yang salah hitung. 

"Sedangkan Menteri Perdagangan lain yang impornya lebih besar sama sekali bebas tuntutan," kata Nurmadi.

Publik dan pengamat banyak yang meyakini kasus Tom Lembong bersifat kriminalisasi. Sampai setiap sidang banyak dukungan dari emak-emak, simpatisan dan para pejuang kebenaran demi tegaknya hukum. 

Dengan putusan peradilan sesat tersebut, adanya abolisi merupakan langkah tepat untuk koreksi peradilan dan sudah semestinya. 

"Berarti ada pengakuan secara politik dan hukum, nama Tom Lembong tidak bersalah dan dipulihkan," kata Nurmadi.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya