Berita

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto/Ist

Nusantara

Perketat Pengawasan Beras di Food Station Tjipinang Jaya!

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 23:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penetapan tiga pejabat BUMD DKI Jakarta bidang pangan, PT Food Station Tjipinang Jaya sebagai  tersangka dalam kasus beras yang tidak sesuai mutu standar pada klaim kemasan atau beras oplosan, harus menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

Demikian penegasan Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 2 Agustus 2025.

"Beras oplosan sangat merugikan konsumen, karena kualitasnya tidak sesuai dengan harga yang dibayar," kata Wahyu.


Politikus Partai Gerindra ini lantas mempertanyakan bagaimana kualitas beras Food Station Tjipinang Jaya yang digunakan beras bantuan atau pangan bersubsidi.

"Apakah kualitasnya lebih parah? Ini harus diungkap secara tuntas karena merugikan masyarakat kecil," kata Wahyu.

Menurut Wahyu, sepatutnya untuk urusan kebutuhan pokok alias sembako diatur dan diawasi secara ketat dan jelas.

"Karena volume penggunaannya sangat tinggi oleh masyarakat," kata Wahyu.

Di sisi lain, lanjut Wahyu, Food Station Tjipinang Jaya harus mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat yang sudah tercoreng akibat beras oplosan.

"Belajar dari kasus ini,  jajaran direksi BUMD agar mengedepankan tata kelola yang profesional dan menjunjung tinggi integritas," demikian Wahyu.

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik Bareskrim Polri memeriksa tiga produsen dan lima merek beras yang ditemukan menjual produk tidak sesuai mutu kemasan, alias beras oplosan.

PT Food Station Tjipinang Jaya memproduksi beras merek FS Japonica, FS Setra Ramos, FS Beras Sego Pulen, FS Sentra Wangi, Alfamart Sentra Pulen, sampai dengan Indomaret Beras Pulen Wangi.

"Berdasarkan fakta hasil penyidikan, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan dua bukti untuk meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS menjadi tersangka," kata Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Jumat 1 Agustus 2025.

Adapun ketiga tersangka adalah KG selaku Direktur Utama PT Food Station, RL selaku Direktur Operasional PT Food Station, dan RP selaku Kepala Seksi Quality Control PT Food Station.

Ketiganya diduga memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan SNI 6128:2020 dan melanggar sejumlah peraturan terkait mutu pangan.



Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya