Berita

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto/Ist

Nusantara

Perketat Pengawasan Beras di Food Station Tjipinang Jaya!

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 23:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penetapan tiga pejabat BUMD DKI Jakarta bidang pangan, PT Food Station Tjipinang Jaya sebagai  tersangka dalam kasus beras yang tidak sesuai mutu standar pada klaim kemasan atau beras oplosan, harus menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

Demikian penegasan Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 2 Agustus 2025.

"Beras oplosan sangat merugikan konsumen, karena kualitasnya tidak sesuai dengan harga yang dibayar," kata Wahyu.


Politikus Partai Gerindra ini lantas mempertanyakan bagaimana kualitas beras Food Station Tjipinang Jaya yang digunakan beras bantuan atau pangan bersubsidi.

"Apakah kualitasnya lebih parah? Ini harus diungkap secara tuntas karena merugikan masyarakat kecil," kata Wahyu.

Menurut Wahyu, sepatutnya untuk urusan kebutuhan pokok alias sembako diatur dan diawasi secara ketat dan jelas.

"Karena volume penggunaannya sangat tinggi oleh masyarakat," kata Wahyu.

Di sisi lain, lanjut Wahyu, Food Station Tjipinang Jaya harus mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat yang sudah tercoreng akibat beras oplosan.

"Belajar dari kasus ini,  jajaran direksi BUMD agar mengedepankan tata kelola yang profesional dan menjunjung tinggi integritas," demikian Wahyu.

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik Bareskrim Polri memeriksa tiga produsen dan lima merek beras yang ditemukan menjual produk tidak sesuai mutu kemasan, alias beras oplosan.

PT Food Station Tjipinang Jaya memproduksi beras merek FS Japonica, FS Setra Ramos, FS Beras Sego Pulen, FS Sentra Wangi, Alfamart Sentra Pulen, sampai dengan Indomaret Beras Pulen Wangi.

"Berdasarkan fakta hasil penyidikan, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan dua bukti untuk meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS menjadi tersangka," kata Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Jumat 1 Agustus 2025.

Adapun ketiga tersangka adalah KG selaku Direktur Utama PT Food Station, RL selaku Direktur Operasional PT Food Station, dan RP selaku Kepala Seksi Quality Control PT Food Station.

Ketiganya diduga memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan SNI 6128:2020 dan melanggar sejumlah peraturan terkait mutu pangan.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya