Berita

Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto/Ist

Nusantara

Perketat Pengawasan Beras di Food Station Tjipinang Jaya!

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 23:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penetapan tiga pejabat BUMD DKI Jakarta bidang pangan, PT Food Station Tjipinang Jaya sebagai  tersangka dalam kasus beras yang tidak sesuai mutu standar pada klaim kemasan atau beras oplosan, harus menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

Demikian penegasan Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 2 Agustus 2025.

"Beras oplosan sangat merugikan konsumen, karena kualitasnya tidak sesuai dengan harga yang dibayar," kata Wahyu.


Politikus Partai Gerindra ini lantas mempertanyakan bagaimana kualitas beras Food Station Tjipinang Jaya yang digunakan beras bantuan atau pangan bersubsidi.

"Apakah kualitasnya lebih parah? Ini harus diungkap secara tuntas karena merugikan masyarakat kecil," kata Wahyu.

Menurut Wahyu, sepatutnya untuk urusan kebutuhan pokok alias sembako diatur dan diawasi secara ketat dan jelas.

"Karena volume penggunaannya sangat tinggi oleh masyarakat," kata Wahyu.

Di sisi lain, lanjut Wahyu, Food Station Tjipinang Jaya harus mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat yang sudah tercoreng akibat beras oplosan.

"Belajar dari kasus ini,  jajaran direksi BUMD agar mengedepankan tata kelola yang profesional dan menjunjung tinggi integritas," demikian Wahyu.

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik Bareskrim Polri memeriksa tiga produsen dan lima merek beras yang ditemukan menjual produk tidak sesuai mutu kemasan, alias beras oplosan.

PT Food Station Tjipinang Jaya memproduksi beras merek FS Japonica, FS Setra Ramos, FS Beras Sego Pulen, FS Sentra Wangi, Alfamart Sentra Pulen, sampai dengan Indomaret Beras Pulen Wangi.

"Berdasarkan fakta hasil penyidikan, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan dua bukti untuk meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS menjadi tersangka," kata Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Jumat 1 Agustus 2025.

Adapun ketiga tersangka adalah KG selaku Direktur Utama PT Food Station, RL selaku Direktur Operasional PT Food Station, dan RP selaku Kepala Seksi Quality Control PT Food Station.

Ketiganya diduga memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan SNI 6128:2020 dan melanggar sejumlah peraturan terkait mutu pangan.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya