Berita

Ketua UmumPar tai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Oesman Sapta Odang didampingi Sekretaris Jenderal, Benny Rhamdani dan jajaran di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu, 2 AgustusĀ 2025/RMOL

Politik

Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Hanura: Mekanisme Konstitusional yang Sah

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 17:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memastikan Keputusan Presiden (Keppres) Prabowo Subianto soal pemberian abolisi Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto sudah sesuai konstitusi.

Dikatakan Sekretaris Jenderal Hanura, Benny Rhamdani, tidak benar jika kemudian ada yang memandang langkah Presiden Prabowo adalah bentuk invensi pada penegakan hukum.

"Partai Hanura sangat percaya bahwa Keputusan Presiden tersebut bukan bentuk intervensi terhadap kekuasaan kehakiman, melainkan mekanisme korektif konstitusional yang sah dan dijamin oleh UUD 1945," kata Benny Rhamdani dalam konferensi pers bersama Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang di Kawasan Jakarta Selatan, Sabtu 2 Agustus 2025.


Lanjut Benny, abolisi dan amnesti adalah perangkat hukum luar biasa (extraordinary legal instruments) yang bisa digunakan dalam situasi ketika hukum telah dibajak untuk tujuan kekuasaan.

Maka dari itu, Benny menegaskan, Hanura mendukung sepenuhnya keputusan Prabowo.

Di satu sisi, melalui fenomena ini, Benny menilai ada perubahan penegakan hukum ke arah lebih baik dan adil.

Itu sebabnya, Hanura meminta para penegak hukum menjadikan fenomena ini sebagai pelajaran berharga.

"???Bangsa ini membutuhkan penegak hukum yang jujur, hukum yang bersih dan berpihak pada kebenaran dan keadilan, bukan hukum yang digunakan sebagai alat politik kekuasaan dan alat balas dendam," demikian Benny.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya