Berita

Ketua UmumPar tai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Oesman Sapta Odang didampingi Sekretaris Jenderal, Benny Rhamdani dan jajaran di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu, 2 AgustusĀ 2025/RMOL

Politik

Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Hanura: Mekanisme Konstitusional yang Sah

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 17:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memastikan Keputusan Presiden (Keppres) Prabowo Subianto soal pemberian abolisi Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto sudah sesuai konstitusi.

Dikatakan Sekretaris Jenderal Hanura, Benny Rhamdani, tidak benar jika kemudian ada yang memandang langkah Presiden Prabowo adalah bentuk invensi pada penegakan hukum.

"Partai Hanura sangat percaya bahwa Keputusan Presiden tersebut bukan bentuk intervensi terhadap kekuasaan kehakiman, melainkan mekanisme korektif konstitusional yang sah dan dijamin oleh UUD 1945," kata Benny Rhamdani dalam konferensi pers bersama Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang di Kawasan Jakarta Selatan, Sabtu 2 Agustus 2025.


Lanjut Benny, abolisi dan amnesti adalah perangkat hukum luar biasa (extraordinary legal instruments) yang bisa digunakan dalam situasi ketika hukum telah dibajak untuk tujuan kekuasaan.

Maka dari itu, Benny menegaskan, Hanura mendukung sepenuhnya keputusan Prabowo.

Di satu sisi, melalui fenomena ini, Benny menilai ada perubahan penegakan hukum ke arah lebih baik dan adil.

Itu sebabnya, Hanura meminta para penegak hukum menjadikan fenomena ini sebagai pelajaran berharga.

"???Bangsa ini membutuhkan penegak hukum yang jujur, hukum yang bersih dan berpihak pada kebenaran dan keadilan, bukan hukum yang digunakan sebagai alat politik kekuasaan dan alat balas dendam," demikian Benny.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya