Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tarif 19 Persen Trump Selamatkan Ekonomi Kamboja dari Kolaps

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Kamboja menyampaikan terima kasih kepada Amerika Serikat (AS), khususnya Presiden Donald Trump, atas keputusan menurunkan tarif ekspor Kamboja menjadi 19 persen. 

Langkah ini dinilai telah menyelamatkan ekonomi nasional, terutama sektor garmen dan alas kaki yang menjadi tulang punggung negara.

Wakil Perdana Menteri Kamboja, Sun Chanthol, menjelaskan bahwa tarif AS sebelumnya sempat dipatok hingga 49 persen, lalu diturunkan menjadi 36 persen. Setelah negosiasi, akhirnya hanya dikenakan 19 persen.


"Kalau tetap di 49 atau 36 persen, industri kami pasti ambruk," kata Chanthol, dikutip dari Bangkok Post, Sabtu 2 Agustus 2025. 

Ia menekankan bahwa sektor garmen dan alas kaki mempekerjakan hampir satu juta orang, mayoritas perempuan, yang menghidupi banyak anggota keluarga.

Chanthol juga memuji Trump atas perannya dalam meredam konflik perbatasan antara Kamboja dan Thailand. 

“Kami berterima kasih atas intervensi mulia Presiden Trump dalam menciptakan perdamaian,” ujarnya.

Kamboja saat ini memiliki surplus perdagangan besar dengan AS. Sekitar 38 persen ekspor Kamboja - senilai hampir 10 miliar Dolar AS pada 2024 - ditujukan ke Negeri Paman Sam. Sebagian besar terdiri dari produk tekstil dan sepatu untuk merek global seperti Adidas, H&M, Ralph Lauren, dan Lacoste.

Chanthol menambahkan bahwa kesepakatan tarif ini masih berupa kerangka awal dan akan disempurnakan kemudian. Sebagai bagian dari kesepakatan, Kamboja juga akan membeli 10 pesawat Boeing 737 Max 8 untuk maskapai nasional Air Cambodia, dengan opsi membeli 10 unit tambahan.

“Kami memang bukan negara dengan daya beli besar, tapi kami berusaha bernegosiasi secara terbuka dan adil, demi manfaat bersama,” kata Chanthol.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya