Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tarif 19 Persen Trump Selamatkan Ekonomi Kamboja dari Kolaps

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 11:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Kamboja menyampaikan terima kasih kepada Amerika Serikat (AS), khususnya Presiden Donald Trump, atas keputusan menurunkan tarif ekspor Kamboja menjadi 19 persen. 

Langkah ini dinilai telah menyelamatkan ekonomi nasional, terutama sektor garmen dan alas kaki yang menjadi tulang punggung negara.

Wakil Perdana Menteri Kamboja, Sun Chanthol, menjelaskan bahwa tarif AS sebelumnya sempat dipatok hingga 49 persen, lalu diturunkan menjadi 36 persen. Setelah negosiasi, akhirnya hanya dikenakan 19 persen.


"Kalau tetap di 49 atau 36 persen, industri kami pasti ambruk," kata Chanthol, dikutip dari Bangkok Post, Sabtu 2 Agustus 2025. 

Ia menekankan bahwa sektor garmen dan alas kaki mempekerjakan hampir satu juta orang, mayoritas perempuan, yang menghidupi banyak anggota keluarga.

Chanthol juga memuji Trump atas perannya dalam meredam konflik perbatasan antara Kamboja dan Thailand. 

“Kami berterima kasih atas intervensi mulia Presiden Trump dalam menciptakan perdamaian,” ujarnya.

Kamboja saat ini memiliki surplus perdagangan besar dengan AS. Sekitar 38 persen ekspor Kamboja - senilai hampir 10 miliar Dolar AS pada 2024 - ditujukan ke Negeri Paman Sam. Sebagian besar terdiri dari produk tekstil dan sepatu untuk merek global seperti Adidas, H&M, Ralph Lauren, dan Lacoste.

Chanthol menambahkan bahwa kesepakatan tarif ini masih berupa kerangka awal dan akan disempurnakan kemudian. Sebagai bagian dari kesepakatan, Kamboja juga akan membeli 10 pesawat Boeing 737 Max 8 untuk maskapai nasional Air Cambodia, dengan opsi membeli 10 unit tambahan.

“Kami memang bukan negara dengan daya beli besar, tapi kami berusaha bernegosiasi secara terbuka dan adil, demi manfaat bersama,” kata Chanthol.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya