Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Tarif AS Ciptakan Kerugian, Bursa Eropa Berakhir di Zona Merah

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa saham Eropa ditutup jatuh setelah pemerintah Amerika Serikat (AS) meningkatkan volume impor yang akan dikenai tarif. 

Secara keseluruhan, tingkat tarif AS rata-rata akan menjadi 15 persen, naik dari sekitar 2 persen pada tahun 2024.  Sementara tingkat dasar tetap tidak berubah di 10 persen. Beberapa negara terkena tarif tajam; India misalnya, dikenakan 25 persen, Kanada 35 persen, dan Swiss 39 persen.

Dikutip dari TradingEconomic, pada penutupan perdagangan Jumat 1 Agustus 2025, STOXX 50 anjlok 2,7 persen menjadi 5.176, turun 3,3 persen sejak awal minggu. STOXX 600 juga menyusut 1,8 persen menjadi 536, turun 2,2 persen dalam seminggu. 


Saham farmasi tertekan setelah Presiden AS Donald Trump mengirim surat kepada 17 produsen obat untuk menurunkan harga, mendorong Roche, AstraZeneca, Novartis, dan Novo Nordisk turun antara 1 persen dan 3 persen. 

Sektor perbankan dan raksasa industri turun tajam menyusul data tenaga kerja AS yang pesimis. Saham Siemens, Intesa Sanpaolo, ING, BNP Paribas, dan Schneider turun lebih dari 4 persen. Saham AXA juga anjlok 8 persen setelah melaporkan penurunan pendapatan bersih. 

Di Prancis, CAC 40 mencatat kerugian. CAC 40 anjlok 2,9 persen  menjadi 7.546 memperpanjang kerugian mingguannya menjadi 4,1 persen menandai level terendah dalam satu bulan.

DAX Jerman juga mengalami hari terburuk. Indeks tersebut ditutup sekitar 2,7 persen lebih rendah di 23.426, terendah dalam lima minggu.

Di sektor korporat, semua sektor mengalami kerugian. Di antara saham individu, Daimler Truck anjlok lebih dari 8 persen setelah perusahaan memangkas prospek tahun penuhnya. Allianz, dan Volkswagen mencatat kerugian. Saham mereka anjlok antara 5,3 persen dan 3,2 persen.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya