Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Tarif AS Ciptakan Kerugian, Bursa Eropa Berakhir di Zona Merah

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa saham Eropa ditutup jatuh setelah pemerintah Amerika Serikat (AS) meningkatkan volume impor yang akan dikenai tarif. 

Secara keseluruhan, tingkat tarif AS rata-rata akan menjadi 15 persen, naik dari sekitar 2 persen pada tahun 2024.  Sementara tingkat dasar tetap tidak berubah di 10 persen. Beberapa negara terkena tarif tajam; India misalnya, dikenakan 25 persen, Kanada 35 persen, dan Swiss 39 persen.

Dikutip dari TradingEconomic, pada penutupan perdagangan Jumat 1 Agustus 2025, STOXX 50 anjlok 2,7 persen menjadi 5.176, turun 3,3 persen sejak awal minggu. STOXX 600 juga menyusut 1,8 persen menjadi 536, turun 2,2 persen dalam seminggu. 


Saham farmasi tertekan setelah Presiden AS Donald Trump mengirim surat kepada 17 produsen obat untuk menurunkan harga, mendorong Roche, AstraZeneca, Novartis, dan Novo Nordisk turun antara 1 persen dan 3 persen. 

Sektor perbankan dan raksasa industri turun tajam menyusul data tenaga kerja AS yang pesimis. Saham Siemens, Intesa Sanpaolo, ING, BNP Paribas, dan Schneider turun lebih dari 4 persen. Saham AXA juga anjlok 8 persen setelah melaporkan penurunan pendapatan bersih. 

Di Prancis, CAC 40 mencatat kerugian. CAC 40 anjlok 2,9 persen  menjadi 7.546 memperpanjang kerugian mingguannya menjadi 4,1 persen menandai level terendah dalam satu bulan.

DAX Jerman juga mengalami hari terburuk. Indeks tersebut ditutup sekitar 2,7 persen lebih rendah di 23.426, terendah dalam lima minggu.

Di sektor korporat, semua sektor mengalami kerugian. Di antara saham individu, Daimler Truck anjlok lebih dari 8 persen setelah perusahaan memangkas prospek tahun penuhnya. Allianz, dan Volkswagen mencatat kerugian. Saham mereka anjlok antara 5,3 persen dan 3,2 persen.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya