Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Tarif AS Ciptakan Kerugian, Bursa Eropa Berakhir di Zona Merah

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 07:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa saham Eropa ditutup jatuh setelah pemerintah Amerika Serikat (AS) meningkatkan volume impor yang akan dikenai tarif. 

Secara keseluruhan, tingkat tarif AS rata-rata akan menjadi 15 persen, naik dari sekitar 2 persen pada tahun 2024.  Sementara tingkat dasar tetap tidak berubah di 10 persen. Beberapa negara terkena tarif tajam; India misalnya, dikenakan 25 persen, Kanada 35 persen, dan Swiss 39 persen.

Dikutip dari TradingEconomic, pada penutupan perdagangan Jumat 1 Agustus 2025, STOXX 50 anjlok 2,7 persen menjadi 5.176, turun 3,3 persen sejak awal minggu. STOXX 600 juga menyusut 1,8 persen menjadi 536, turun 2,2 persen dalam seminggu. 


Saham farmasi tertekan setelah Presiden AS Donald Trump mengirim surat kepada 17 produsen obat untuk menurunkan harga, mendorong Roche, AstraZeneca, Novartis, dan Novo Nordisk turun antara 1 persen dan 3 persen. 

Sektor perbankan dan raksasa industri turun tajam menyusul data tenaga kerja AS yang pesimis. Saham Siemens, Intesa Sanpaolo, ING, BNP Paribas, dan Schneider turun lebih dari 4 persen. Saham AXA juga anjlok 8 persen setelah melaporkan penurunan pendapatan bersih. 

Di Prancis, CAC 40 mencatat kerugian. CAC 40 anjlok 2,9 persen  menjadi 7.546 memperpanjang kerugian mingguannya menjadi 4,1 persen menandai level terendah dalam satu bulan.

DAX Jerman juga mengalami hari terburuk. Indeks tersebut ditutup sekitar 2,7 persen lebih rendah di 23.426, terendah dalam lima minggu.

Di sektor korporat, semua sektor mengalami kerugian. Di antara saham individu, Daimler Truck anjlok lebih dari 8 persen setelah perusahaan memangkas prospek tahun penuhnya. Allianz, dan Volkswagen mencatat kerugian. Saham mereka anjlok antara 5,3 persen dan 3,2 persen.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya