Berita

Pelaksanaan ibadah haji/Net

Politik

Penyatuan BPKH-BP Haji Bisa Bikin Rebutan Wilayah Garapan

SABTU, 02 AGUSTUS 2025 | 01:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wacana penyatuan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Pengelola (BP) Haji bisa memicu tumpang tindih kewenangan.

Pandangan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Anshori merespon rencana penggabungan BPKH dan BP Haji seiring peralihan tanggung jawab penyelenggaraan haji kepada BP Haji mulai 2026 mendatang.

"Pemisahan harus jelas antara regulasi, kebijakan, dan pelaksanaan operasional. Jangan sampai semuanya disatukan dalam satu mekanisme yang justru membingungkan dan tumpang tindih,” kata Anshori kepada RMOL, dikutip Jumat, 1 Agustus 2025.


Ia khawatir penggabungan dua lembaga yang awalnya diatur dalam dua undang-undang berbeda menjadi satu payung hukum berpotensi menimbulkan masalah baru. Salah satunya, tarik-menarik kepentingan dalam pelaksanaan teknis haji.

"Jangan sampai nanti terjadi rebutan wilayah garapan sehingga penyelenggaraan haji tidak menguntungkan bagi mekanisme perjalanannya," tegasnya.

Oleh karenanya, ia berharap DPR bersikap bijak merespons isu ini. Wakil rakyat di Senayan diharapkan mampu melihat secara jernih kepentingan utama penyelenggaraan haji.

“Saya melihat DPR cukup arif dan bijaksana memastikan penyelenggaraan haji bisa dijalankan dengan baik dan diterima semua stakeholder, demi kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya