Berita

Pengacara Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail di depan Rutan KPK/RMOL

Hukum

Pengacara: Hasto Langsung Pulang ke Rumah Setelah Bebas

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 20:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dikabarkan akan langsung menuju ke rumah pribadinya setelah bebas dari Rutan KPK.

"Beliau akan terlebih dahulu pulang ketemu keluarga. Soal urusan politik ke Bali itu kan masih bisa besok pagi atau bisa besok siang," kata tim penasihat hukum Hasto Maqdir Ismail di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Maqdir juga menyampaikan pesan Hasto berupa ucapan terima kasih untuk Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan amnesti.


"Bagaimanapun Bapak Presiden sudah menggunakan hak konstitusional ini dan pasti akan mendapat tantangan dari banyak pihak. Saya kira ini sesuatu yang harus kita hadapi," pungkas Maqdir.

Pantauan RMOL hingga pukul 20.20 WIB, beberapa pengacara sudah berada di depan Rutan KPK untuk menyambut bebasnya Hasto.

Tak seperti biasanya, pada malam ini tidak terlihat pendukung atau simpatisan Hasto yang datang ke Rutan KPK. Padahal biasanya, setiap agenda sidang maupun kedatangan Hasto ke KPK saat pemeriksaan selalu dikawal oleh para simpatisan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya