Berita

CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani/Ist

Bisnis

Danantara Coret Insentif dan Tantiem Komisaris BUMN

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 20:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara melakukan perombakan besar-besaran terhadap skema kompensasi direksi dan komisaris di BUMN dan anak usaha.

Kebijakan baru ini tertuang dalam Surat S-063/DI-BP/VII/2025. Isinya, Danantara mewajibkan insentif direksi berbasis kinerja perusahaan dan laporan keuangan. Danantara juga menghapus tantiem komisaris.

“Penataan ini pembenahan menyeluruh terhadap cara negara memberi insentif. Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan setiap penghargaan, terutama di jajaran dewan komisaris sejalan kontribusi dan dampak nyatanya terhadap tata kelola BUMN terkait," kata CEO Danantara, Rosan Roeslani, Jumat, 1 Agustus 2025.


Rosan menegaskan, tidak ada kebijakan pemangkasan honorarium, melainkan penyelarasan sistem remunerasi agar sesuai dengan prinsip good corporate governance.

"Komisaris masih akan menerima pendapatan bulanan tetap yang layak sesuai tanggung jawab dan kontribusinya," tambahnya.

Struktur baru ini mengadopsi praktik global yang menekankan pentingnya pendapatan tetap untuk menjaga independensi pengawasan, sebagaimana juga tercantum dalam OECD Guidelines on Corporate Governance of State-Owned Enterprises.

Penyesuaian kebijakan ini mulai berlaku untuk tahun buku 2025 dan mencakup seluruh BUMN yang berada dalam portofolio pengelolaan BPI Danantara.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya