Berita

Wakil Sekretaris Jenderal Politik dan Demokrasi PB HMI, Maulana Taslam/Ist

Hukum

Kejagung Diminta Proaktif Pantau Kasus Dugaan Korupsi Mega Mall Bengkulu

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 16:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung diminta proaktif memantau perkembangan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Mega Mall di Provinsi Bengkulu. 

Wakil Sekretaris Jenderal Politik dan Demokrasi PB HMI, Maulana Taslam mengatakan, dalam kasus ini menyeret mantan Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, yang saat ini diperiksa oleh kejaksaan tinggi Provinsi Bengkulu. 

Taslam curiga pemeriksaan tersebut berpotensi ada kompromi antara terduga pelaku dengan para oknum penyidik. 


“Maka dari itu saya meminta Kejagung memantau langsung perkembangan kasus dugaan korupsi Mega Mall Bengkulu tersebut. Pelaku harus diadili dengan baik dan tidak boleh lepas jika benar-benar bersalah,” kata Taslam kepada wartawan, Jumat 1 Agustus 2025.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pemeriksaan itu merupakan langkah awal yang penting dan perlu diapresiasi dalam upaya menegakkan keadilan. 

Menurutnya, melalui pemeriksaan ini pelan-pelan akan membongkar betapa buruknya tata kelola anggaran publik yang selama ini dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel, khususnya pada periode kepemimpinan Helmi Hasan dari tahun 2013 hingga 2023.

“Saya mendesak kepada Kejati Bengkulu agar tidak takut jika benar-benar bersalah untuk segera menetapkan sebagai tersangka. Karena siapapun sama di mata hukum, tidak boleh ada yang dilindungi,” imbuhnya. 

Sebagai informasi, sebelumnya Helmi Hasan yang kini menjabat Gubernur Bengkulu diperiksa oleh penyidik Kejati Bengkulu sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu. 

Pemeriksaan ini terkait proyek pembangunan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) di Kota Bengkulu, yang kini menjadi bagian dari skandal korupsi bernilai ratusan miliar rupiah. 

Dalam pemeriksaan ini, Helmi Hasan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Bengkulu periode 2013–2023.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya