Berita

Wakil Sekretaris Jenderal Politik dan Demokrasi PB HMI, Maulana Taslam/Ist

Hukum

Kejagung Diminta Proaktif Pantau Kasus Dugaan Korupsi Mega Mall Bengkulu

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 16:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Agung diminta proaktif memantau perkembangan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Mega Mall di Provinsi Bengkulu. 

Wakil Sekretaris Jenderal Politik dan Demokrasi PB HMI, Maulana Taslam mengatakan, dalam kasus ini menyeret mantan Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, yang saat ini diperiksa oleh kejaksaan tinggi Provinsi Bengkulu. 

Taslam curiga pemeriksaan tersebut berpotensi ada kompromi antara terduga pelaku dengan para oknum penyidik. 


“Maka dari itu saya meminta Kejagung memantau langsung perkembangan kasus dugaan korupsi Mega Mall Bengkulu tersebut. Pelaku harus diadili dengan baik dan tidak boleh lepas jika benar-benar bersalah,” kata Taslam kepada wartawan, Jumat 1 Agustus 2025.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pemeriksaan itu merupakan langkah awal yang penting dan perlu diapresiasi dalam upaya menegakkan keadilan. 

Menurutnya, melalui pemeriksaan ini pelan-pelan akan membongkar betapa buruknya tata kelola anggaran publik yang selama ini dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel, khususnya pada periode kepemimpinan Helmi Hasan dari tahun 2013 hingga 2023.

“Saya mendesak kepada Kejati Bengkulu agar tidak takut jika benar-benar bersalah untuk segera menetapkan sebagai tersangka. Karena siapapun sama di mata hukum, tidak boleh ada yang dilindungi,” imbuhnya. 

Sebagai informasi, sebelumnya Helmi Hasan yang kini menjabat Gubernur Bengkulu diperiksa oleh penyidik Kejati Bengkulu sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu. 

Pemeriksaan ini terkait proyek pembangunan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) di Kota Bengkulu, yang kini menjadi bagian dari skandal korupsi bernilai ratusan miliar rupiah. 

Dalam pemeriksaan ini, Helmi Hasan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Bengkulu periode 2013–2023.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya