Berita

Warung Tradisional Dapat Dukungan Distribusi dan Sarana Usaha dari Mayora/Ist

Bisnis

Mayora Dukung Warung UMKM Lewat Distribusi Produk dan Bantuan Gerobak

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 15:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Keberadaan warung kelontong sebagai penopang ekonomi masyarakat terus mendapat perhatian. Salah satu bentuk dukungan datang dari PT Mayora Indah Tbk, yang memperkuat distribusi produknya ke ribuan warung kecil dan toko kelontong di wilayah Tangerang, Banten, dan Jakarta.

Produk-produk kebutuhan harian seperti kopi, sereal, dan biskuit yang dikenal masyarakat membantu menjaga kelangsungan usaha warung. 

Harga yang terjangkau dan distribusi yang lancar dinilai penting agar warung tetap bisa memenuhi kebutuhan warga dan mempertahankan penghasilan di tengah persaingan.


Perwakilan manajemen Mayora, Rosihan Adjie, menyebutkan bahwa dukungan terhadap warung tradisional dan pedagang kecil adalah bagian dari komitmen perusahaan untuk tumbuh bersama masyarakat. 

“Kami percaya jika warung berkembang, ekonomi rakyat ikut hidup. Dan jika ekonomi rakyat hidup, semua pihak dapat tumbuh bersama,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Jumat, 1 Agustus 2025.

Selain lewat distribusi produk, Mayora juga terlibat dalam kegiatan sosial yang mendukung pelaku usaha kecil. 

Pada tahun 2024, perusahaan bekerja sama dengan Kodim 0503/Jakarta Barat melalui Koperasi Kartika Rata Tama menyalurkan bantuan berupa tujuh unit gerobak dorong kepada pedagang binaan di wilayah Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk.

Gerobak-gerobak tersebut ditempatkan di lokasi strategis seperti kawasan kampus dan tempat keramaian agar pedagang memiliki fasilitas usaha yang lebih layak dan dapat meningkatkan penghasilan.

Upaya ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara sektor swasta dan pelaku usaha kecil dalam menjaga ketahanan ekonomi di tingkat lokal.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya