Berita

Presiden AS Donald Trump/Net

Bisnis

Tak Hanya RI, Malaysia hingga Thailand Juga Dikenakan Tarif 19 Persen

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 09:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) menetapkan tarif impor baru sebesar 19 persen untuk produk dari Thailand, Kamboja, dan Malaysia.

Angka tersebut lebih rendah dari tarif awal sebesar 36 persen, dan kini setara seperti Indonesia dan Filipina yang terkena tarif tersebut lebih dulu.

Kebijakan itu diumumkan menyusul tekanan dari Presiden AS Donald Trump yang sebelumnya mengancam akan membatalkan kerja sama dagang dengan Thailand dan Kamboja, jika konflik berdarah di perbatasan kedua negara tidak segera dihentikan.


Sebagai tanggapan, Thailand dan Kamboja awal pekan ini sepakat memberlakukan gencatan senjata, meski ketegangan sempat kembali meningkat setelah Thailand menuding pasukan Kamboja melanggar kesepakatan.

Malaysia yang berperan sebagai mediator dalam perundingan damai ikut dikenai tarif 19 persen, serupa dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya. 

Diskon tarif ini diumumkan bersamaan dengan keputusan Trump mempertahankan tarif minimum global sebesar 10 persen, lebih rendah dari ancaman sebelumnya yang mencapai 15 persen atau lebih.

Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, mengonfirmasi bahwa kesepakatan telah dicapai dengan Thailand dan Kamboja, namun tidak mengungkapkan rincian isi perjanjian. 

Sebagai bagian dari kesepakatan, sumber di pemerintahan menyebut Thailand bersedia membuka akses lebih luas bagi produk AS, termasuk menghapus 90 persen tarif impor dan memangkas surplus perdagangan senilai 46 miliar Dolar AS hingga 70 persen dalam tiga tahun, serta menindak praktik pengalihan asal barang dari negara lain.

Sebelum keputusan resmi diumumkan, Menteri Keuangan Thailand, Pichai Chunhavajira, memperkirakan AS akan menerapkan tarif serupa dengan negara tetangganya di ASEAN, di kisaran 20 persen. 

AS sendiri sebelumnya merupakan pasar ekspor terbesar bagi Thailand, menyumbang 18 persen dari total ekspor tahun lalu.

Bagi Thailand, mendapatkan tarif rendah dari AS dinilai penting untuk menopang perekonomian nasional yang tengah tertekan akibat konsumsi domestik yang lesu dan tingkat utang rumah tangga tertinggi di Asia Tenggara.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya