Berita

Presiden AS Donald Trump/Net

Bisnis

Tak Hanya RI, Malaysia hingga Thailand Juga Dikenakan Tarif 19 Persen

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 09:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) menetapkan tarif impor baru sebesar 19 persen untuk produk dari Thailand, Kamboja, dan Malaysia.

Angka tersebut lebih rendah dari tarif awal sebesar 36 persen, dan kini setara seperti Indonesia dan Filipina yang terkena tarif tersebut lebih dulu.

Kebijakan itu diumumkan menyusul tekanan dari Presiden AS Donald Trump yang sebelumnya mengancam akan membatalkan kerja sama dagang dengan Thailand dan Kamboja, jika konflik berdarah di perbatasan kedua negara tidak segera dihentikan.


Sebagai tanggapan, Thailand dan Kamboja awal pekan ini sepakat memberlakukan gencatan senjata, meski ketegangan sempat kembali meningkat setelah Thailand menuding pasukan Kamboja melanggar kesepakatan.

Malaysia yang berperan sebagai mediator dalam perundingan damai ikut dikenai tarif 19 persen, serupa dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya. 

Diskon tarif ini diumumkan bersamaan dengan keputusan Trump mempertahankan tarif minimum global sebesar 10 persen, lebih rendah dari ancaman sebelumnya yang mencapai 15 persen atau lebih.

Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, mengonfirmasi bahwa kesepakatan telah dicapai dengan Thailand dan Kamboja, namun tidak mengungkapkan rincian isi perjanjian. 

Sebagai bagian dari kesepakatan, sumber di pemerintahan menyebut Thailand bersedia membuka akses lebih luas bagi produk AS, termasuk menghapus 90 persen tarif impor dan memangkas surplus perdagangan senilai 46 miliar Dolar AS hingga 70 persen dalam tiga tahun, serta menindak praktik pengalihan asal barang dari negara lain.

Sebelum keputusan resmi diumumkan, Menteri Keuangan Thailand, Pichai Chunhavajira, memperkirakan AS akan menerapkan tarif serupa dengan negara tetangganya di ASEAN, di kisaran 20 persen. 

AS sendiri sebelumnya merupakan pasar ekspor terbesar bagi Thailand, menyumbang 18 persen dari total ekspor tahun lalu.

Bagi Thailand, mendapatkan tarif rendah dari AS dinilai penting untuk menopang perekonomian nasional yang tengah tertekan akibat konsumsi domestik yang lesu dan tingkat utang rumah tangga tertinggi di Asia Tenggara.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya