Berita

Presiden AS Donald Trump/Net

Bisnis

Tak Hanya RI, Malaysia hingga Thailand Juga Dikenakan Tarif 19 Persen

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 09:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) menetapkan tarif impor baru sebesar 19 persen untuk produk dari Thailand, Kamboja, dan Malaysia.

Angka tersebut lebih rendah dari tarif awal sebesar 36 persen, dan kini setara seperti Indonesia dan Filipina yang terkena tarif tersebut lebih dulu.

Kebijakan itu diumumkan menyusul tekanan dari Presiden AS Donald Trump yang sebelumnya mengancam akan membatalkan kerja sama dagang dengan Thailand dan Kamboja, jika konflik berdarah di perbatasan kedua negara tidak segera dihentikan.


Sebagai tanggapan, Thailand dan Kamboja awal pekan ini sepakat memberlakukan gencatan senjata, meski ketegangan sempat kembali meningkat setelah Thailand menuding pasukan Kamboja melanggar kesepakatan.

Malaysia yang berperan sebagai mediator dalam perundingan damai ikut dikenai tarif 19 persen, serupa dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya. 

Diskon tarif ini diumumkan bersamaan dengan keputusan Trump mempertahankan tarif minimum global sebesar 10 persen, lebih rendah dari ancaman sebelumnya yang mencapai 15 persen atau lebih.

Menteri Perdagangan AS, Howard Lutnick, mengonfirmasi bahwa kesepakatan telah dicapai dengan Thailand dan Kamboja, namun tidak mengungkapkan rincian isi perjanjian. 

Sebagai bagian dari kesepakatan, sumber di pemerintahan menyebut Thailand bersedia membuka akses lebih luas bagi produk AS, termasuk menghapus 90 persen tarif impor dan memangkas surplus perdagangan senilai 46 miliar Dolar AS hingga 70 persen dalam tiga tahun, serta menindak praktik pengalihan asal barang dari negara lain.

Sebelum keputusan resmi diumumkan, Menteri Keuangan Thailand, Pichai Chunhavajira, memperkirakan AS akan menerapkan tarif serupa dengan negara tetangganya di ASEAN, di kisaran 20 persen. 

AS sendiri sebelumnya merupakan pasar ekspor terbesar bagi Thailand, menyumbang 18 persen dari total ekspor tahun lalu.

Bagi Thailand, mendapatkan tarif rendah dari AS dinilai penting untuk menopang perekonomian nasional yang tengah tertekan akibat konsumsi domestik yang lesu dan tingkat utang rumah tangga tertinggi di Asia Tenggara.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya