Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bukit Asam Kantongi Pendapatan Rp20 Triliun di Semester I-2025

JUMAT, 01 AGUSTUS 2025 | 09:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mencatatkan kinerja posiif dengan membukukan pendapatan sebesar Rp20,45 triliun sepanjang Semester I 2025. 

Angka ini naik 4 persen dibandingkan Rp19,64 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis 31 Juli 2025, disebutkan bahwa PTBA berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 833,05 miliar dengan EBITDA sebesar Rp2,20 triliun. 


Sementara, total aset perusahaan juga mengalami pertumbuhan sebesar 2 persen, dari Rp41,79 triliun per 31 Desember 2024 menjadi Rp42,68 triliun per 30 Juni 2025.

Corporate Secretary PTBA, Niko Chandra mengatakan, PTBA secara konsisten melakukan penguatan operasional. 

"Kendati kondisi pasar global cukup menantang, Perseroan tetap mencatatkan pertumbuhan kinerja. Ke depan, Perseroan akan terus mendorong efisiensi biaya, meningkatkan kinerja aset, serta memperluas portofolio usaha yang berkelanjutan,” katanya dalam keterbukaan informasi.

Disebutkan juga bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2025, volume produksi batu bara PTBA mencapai 21,73 juta ton, meningkat 16 persen  dari 18,76 juta ton pada Semester I 2024. 

Penjualan juga mengalami kenaikan sebesar 8 persen menjadi 21,62 juta ton dari 20,05 juta ton pada periode yang sama tahun lalu.

Sejalan dengan peningkatan produksi dan penjualan, volume angkutan batu bara turut meningkat sebesar 9 persen menjadi 19,27 juta ton dari sebelumnya 17,70 juta ton. 

Biaya operasional turut mengalami tekanan seiring kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), yang rata-rata mencapai Rp14.666 per liter atau meningkat 7 persen dibandingkan Rp13.682 per liter pada periode yang sama tahun lalu. 

Peningkatan konsumsi BBM juga sejalan dengan bertambahnya volume produksi dan jarak angkut batu bara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya