Berita

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong/RMOL

Politik

Said Didu:

Presiden Prabowo Tahu Peradilan Tom Lembong Salah

KAMIS, 31 JULI 2025 | 23:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Usulan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong yang kemudian disetujui DPR, diapresiasi positif publik.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu secara terbuka mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo yang sudah memberikan abolisi terhadap Tom Lembong.

"Terima kasih kepada Bapak Presiden @Prabowo yg memberikan Abolisi kepada Tom Lembong. Abolisi jarang diberikan oleh Presiden," kata Said Didu dikutip dari akun X pribadinya, Rabu 31 Juli 2025. 


Said Didu menerangkan bahwa abolisi artinya dibebaskan dari seluruh proses pidana. Sementara amnesti adalah pengampunan terhadap pidana yang dilakukan.

"Artinya Presiden menyadari bahwa ada kesalahan proses pengadilan Tom Lembong," kata Said Didu.

"Semoga ini menjadi awal penghentian penggunaan hukum sebagai alat politik yang selama ini dilakukan oleh rezim Jokowidodo," sambungnya.

Presiden Prabowo telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R43/Pres/30 Juli 2025 kepada DPR RI, yang berisi permintaan pertimbangan pemberian abolisi untuk Tom Lembong. DPR pun menyetujui permintaan tersebut.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya menyatakan Tom Lembong tidak menikmati hasil korupsi dari kebijakan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.

Namun, Tom tetap dinyatakan bersalah dengan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 miliar subsider enam bulan kurungan.

 

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya