Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto/RMOL

Hukum

Ketua KPK Akui Amnesti untuk Hasto Hak Prerogatif Prabowo

KAMIS, 31 JULI 2025 | 22:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengakui pemberian amnesti untuk terdakwa suap Hasto Kristiyanto adalah hak prerogatif presiden.

Hal tersebut ditegaskan Setyo usai Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan amnesti untuk Hasto telah disetujui DPR.

"Itu kewenangan presiden sesuai Pasal 14 UUD 1945," singkat Setyo kepada RMOL, Kamis malam, 31 Juli 2025.


Pasal 14 UUD 1945 mengatur tentang hak prerogatif presiden dalam memberikan grasi dan rehabilitasi, serta amnesti dan abolisi. Pasal tersebut juga menjelaskan bahwa pemberian amnesti dan abolisi dengan pertimbangan DPR.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut status perkara Hasto belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht lantaran KPK akan mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

"Sementara proses hukumnya juga masih berjalan, proses pengajuan banding," pungkas Budi tanpa menjelaskan apakah banding tersebut tetap diajukan atau batal.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya