Presiden Prabowo Subianto/Ist
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Ahmad Doli Kurnia mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mendiskusikan pembahasan RUU Pemilu dengan seluruh ketua umum partai.
Hal ini menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemilu, serta usulan agar kepala daerah dipimpin langsung oleh DPRD.
Pasalnya, sejak periode lalu, DPR belum juga membahas tentang RUU Pemilu. Padahal MK telah mengeluarkan sejumlah putusan terkait pemilu.
“Saya sih berharap dengan sudah mulai melebarnya wacana mendiskusikan tentang ini mendorong Pak Presiden yang juga adalah Ketua Partai Gerindra untuk segera mulai mendiskusikan dengan pimpinan partai politik yang lain, terutama di Koalisi Indonesia Maju,” kata Doli ketika ditemui di Media Center AMPI, Jalan Surabaya, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Juli 2025.
Ia menerangkan pada periode sebelumnya, ketika menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR, wacana pembahasan RUU Pemilu telah mencuat.
Namun, hingga kini belum juga dilakukan pembahasan secara komprehensif lantaran masih ada hambatan di setiap partai politik untuk memulai wacana tersebut.
“Itu tergantung konsensus para elite politik. Ya menurut saya kita menunggu pembicaraan yang serius antara ketua partai politik. Saya dari Baleg. Kan dulu ketika Komisi II menarik usulan revisi UU Pemilu kepilkadaan partai politik itu dari usulan Komisi II di Prolegnas 2025, saya waktu itu yang mendorong masuk dari Baleg,” jelasnya.
Doli mengatakan dari Fraksi Partai Golkar mendorong agar pembahasan RUU Pemilu segera dilakukan pembahasan. Sebab, tahun 2026 sudah masuk pada masa kepemiluan, sehingga partai politik harus menyiapkan berbagai hal yang menyangkut pemilu.
“Jadi kalau Golkar sih mendorong supaya pembahasannya lebih cepat, lebih bagus, tapi itu juga tergantung dengan pembicaraan antar pimpinan partai politik di atas,” tutupnya.