Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Politik

Prabowo Diminta Diskusikan RUU Pemilu dengan Ketum Parpol

KAMIS, 31 JULI 2025 | 22:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Ahmad Doli Kurnia mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mendiskusikan pembahasan RUU Pemilu dengan seluruh ketua umum partai.

Hal ini menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemilu, serta usulan agar kepala daerah dipimpin langsung oleh DPRD. 

Pasalnya, sejak periode lalu, DPR belum juga membahas tentang RUU Pemilu. Padahal MK telah mengeluarkan sejumlah putusan terkait pemilu.


“Saya sih berharap dengan sudah mulai melebarnya wacana mendiskusikan tentang ini mendorong Pak Presiden yang juga adalah Ketua Partai Gerindra untuk segera mulai mendiskusikan dengan pimpinan partai politik yang lain, terutama di Koalisi Indonesia Maju,” kata Doli ketika ditemui di Media Center AMPI, Jalan Surabaya, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Juli 2025.

Ia menerangkan pada periode sebelumnya, ketika menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR, wacana pembahasan RUU Pemilu telah mencuat. 

Namun, hingga kini belum juga dilakukan pembahasan secara komprehensif lantaran masih ada hambatan di setiap partai politik untuk memulai wacana tersebut.

“Itu tergantung konsensus para elite politik. Ya menurut saya kita menunggu pembicaraan yang serius antara ketua partai politik. Saya dari Baleg. Kan dulu ketika Komisi II menarik usulan revisi UU Pemilu kepilkadaan partai politik itu dari usulan Komisi II di Prolegnas 2025, saya waktu itu yang mendorong masuk dari Baleg,” jelasnya.

Doli mengatakan dari Fraksi Partai Golkar mendorong agar pembahasan RUU Pemilu segera dilakukan pembahasan. Sebab, tahun 2026 sudah masuk pada masa kepemiluan, sehingga partai politik harus menyiapkan berbagai hal yang menyangkut pemilu.

“Jadi kalau Golkar sih mendorong supaya pembahasannya lebih cepat, lebih bagus, tapi itu juga tergantung dengan pembicaraan antar pimpinan partai politik di atas,” tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya