Berita

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad (tengah)/RMOL

Hukum

Diungkap Dasco, Abolisi-Amnesti Tom Lembong dan Hasto Disetujui DPR

KAMIS, 31 JULI 2025 | 21:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemberian abolisi dan amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto telah disetujui DPR.

Hal itu diungkap Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad usai konsultasi bersama pemerintah dan DPR hari ini, Kamis, 31 Juli 2025. 

"Tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi. Hasil rapat tersebut, DPR telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.


Permintaan abolisi untuk Tom Lembong sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo dalam Surpres R43/Pres/30 Juli 2025. Sementara amnesti untuk Hasto tertuang dalam Surpres Nomor 42/Pres/07/2025 tanggal 30 Juli 2025.

Hasto yang juga Sekjen PDIP itu mendapat amnesti bersama 1.116 orang lain.

Dalam perkara hukumnya, Tom Lembong selaku mantan Menteri Perdagangan divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 miliar subsider enam bulan kurungan terkait korupsi dari kebijakan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.

Vonis tersebut menimbulkan polemik karena Majelis Hakim juga menyatakan Tom Lembong tidak menikmati hasil korupsi dari kebijakan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.

Sementara Hasto telah divonis bersalah dengan pidana 3 tahun 6 bulan dalam perkara suap PAW anggota DPR Fraksi PDIP kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Usai vonis ini, KPK menyatakan akan melakukan banding karena vonis Majelis Hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa 7 tahun penjara.  

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya