Berita

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia di Media Center AMPI, Jalan Surabaya, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Juli 2025/RMOL

Politik

Legislator Golkar Minta Pemerintah Tegas soal Status IKN

KAMIS, 31 JULI 2025 | 20:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah didesak segera meneken keputusan presiden terkait status Ibu Kota Negara (IKN) lantaran menjadi amanat undang-undang yang sudah disahkan DPR.

Menurut Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia, pemerintah mendesak keluarkan keppres IKN saat ini. 

“Tegas saja, kalau pemerintah merasa ragu-ragu atau kemudian sudah menilai ibu kota itu tidak visible dalam 5-10 tahun yang ke depan ini, ya ditegaskan saja, bahwa kita pindahnya nanti, 10 atau 15 tahun yang akan datang, tapi itu harus mengubah regulasi,” kata Doli di Media Center AMPI, Jalan Surabaya, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Juli 2025.


Politikus Golkar itu mengatakan regulasi yang harus diubah yakni tentang status Jakarta, dan juga masterplan IKN Nusantara.

“Satu, regulasi apa yang diubah? Undang-undang tentang Ibu Kota Negara Nusantara, bersama lampiran master plan-nya. Dan yang kedua adalah undang-undang tentang daerah khusus Jakarta, kalau mau dikembalikan ke Jakarta,” bebernya.

Mantan Ketua KNPI ini menegaskan bahwa pemerintah perlu menjelaskan secara komprehensif mengenai status IKN dan tidak perlu lagi untuk memindahkan pemerintahan ke ibu kota baru. 

Pasalnya, infrastruktur yang telah dibangun di IKN saat ini terbengkalai akibat belum adanya aktivitas pemerintahan di sana.

“Kalau saya lah, tegas aja. Dijelaskan di publik, kalau memang mau pindah, segera terbitkan keppresnya. Kalau memang masih ragu-ragu, atau menilai belum waktunya, ya sudah, diumumkan bahwa kita belum pindah ke sana,” jelasnya.

“Dan kemudian harus dipikirkan gedung-gedung yang di sana itu mau dijadikan apa. Supaya tidak mubazir,” demikian Ahmad Doli Kurnia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya