Berita

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia di Media Center AMPI, Jalan Surabaya, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Juli 2025/RMOL

Politik

Legislator Golkar Minta Pemerintah Tegas soal Status IKN

KAMIS, 31 JULI 2025 | 20:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah didesak segera meneken keputusan presiden terkait status Ibu Kota Negara (IKN) lantaran menjadi amanat undang-undang yang sudah disahkan DPR.

Menurut Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia, pemerintah mendesak keluarkan keppres IKN saat ini. 

“Tegas saja, kalau pemerintah merasa ragu-ragu atau kemudian sudah menilai ibu kota itu tidak visible dalam 5-10 tahun yang ke depan ini, ya ditegaskan saja, bahwa kita pindahnya nanti, 10 atau 15 tahun yang akan datang, tapi itu harus mengubah regulasi,” kata Doli di Media Center AMPI, Jalan Surabaya, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Juli 2025.


Politikus Golkar itu mengatakan regulasi yang harus diubah yakni tentang status Jakarta, dan juga masterplan IKN Nusantara.

“Satu, regulasi apa yang diubah? Undang-undang tentang Ibu Kota Negara Nusantara, bersama lampiran master plan-nya. Dan yang kedua adalah undang-undang tentang daerah khusus Jakarta, kalau mau dikembalikan ke Jakarta,” bebernya.

Mantan Ketua KNPI ini menegaskan bahwa pemerintah perlu menjelaskan secara komprehensif mengenai status IKN dan tidak perlu lagi untuk memindahkan pemerintahan ke ibu kota baru. 

Pasalnya, infrastruktur yang telah dibangun di IKN saat ini terbengkalai akibat belum adanya aktivitas pemerintahan di sana.

“Kalau saya lah, tegas aja. Dijelaskan di publik, kalau memang mau pindah, segera terbitkan keppresnya. Kalau memang masih ragu-ragu, atau menilai belum waktunya, ya sudah, diumumkan bahwa kita belum pindah ke sana,” jelasnya.

“Dan kemudian harus dipikirkan gedung-gedung yang di sana itu mau dijadikan apa. Supaya tidak mubazir,” demikian Ahmad Doli Kurnia.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya