Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Kamis, 31 Juli 2025/RMOL

Politik

Tak Perlu Repot Lagi ke Eropa, WNI Kini Dapat Visa Cascade Berlaku 5 Tahun

KAMIS, 31 JULI 2025 | 18:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia resmi mendapat fasilitas Visa Cascade bagi masyarakat yang mengajukan visa multiple entry pada kunjungan keduanya ke negara Uni Eropa (UE).

Kebijakan visa cascade ini merupakan salah satu hasil kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Brussels, Belgia, pada 12-13 Juli 2025. 

Kebijakan ini memungkinkan pemohon visa dari Indonesia mendapatkan akses multiple-entry selama lima tahun hanya dengan satu visa sah sebelumnya, tanpa perlu mengulang proses visa penuh di setiap kunjungan, 


Dubes Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi, menjelaskan bahwa meskipun disebut visa cascade yang berarti prosesnya seperti tangga, kebijakan untuk Indonesia ini justru memotong jalur bertahap yang biasa berlaku di Eropa.

"Untuk Indonesia, kita langsung menuju ke puncak tangga. Setelah satu visa yang sah digunakan, warga Indonesia dapat langsung mengajukan permohonan visa multiple-entry lima tahun. Tidak perlu melalui proses bertahap yang biasa. Indonesia kini menikmati salah satu tingkat akses terbaik ke Eropa di dunia selain liberalisasi visa penuh," katanya, di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Kamis 31 Juli 2025.

Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan sinyal kuat dari Uni Eropa bahwa Indonesia dipandang sebagai mitra strategis.

“Saya yakin, ini merupakan tanda pengakuan yang kuat, sebuah sinyal bahwa Uni Eropa menghargai Indonesia dan ingin melihat lebih banyak keterlibatan. Dengan kebijakan baru ini, kami berharap dapat melihat lebih banyak pebisnis Indonesia di Eropa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Denis menyebut manfaat langsung dari kebijakan ini mulai dari kemudahan perencanaan perjalanan, penghematan biaya, hingga tidak perlu lagi antre di banyak kedutaan.

“Kami sangat menantikan penerapan kebijakan baru ini dan menyambut lebih banyak warga Indonesia ke Eropa. Hal ini akan mendorong hubungan ekonomi yang lebih kuat berkat CEPA,” tandasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini dapat memberikan keleluasaan bagi WNI untuk berpergian ke Eropa, yang diyakini akan berdampak langsung pada perekonomian dan bisnis antar negara.

"Komunitas bisnis kita kini memiliki lebih banyak fleksibilitas sehingga para pengusaha kini dapat menghadiri pameran dagang, forum bisnis, dan pertemuan investasi di seluruh Uni Eropa dengan lebih mudah," tuturnya.

Ia mengatakan WNI yang memiliki setidaknya satu visa kedua dalam tiga tahun terakhir kini berhak mendapatkan visa multiple entry dengan masa berlaku hingga lima tahun. 

Indonesia sendiri, kata Airlangga telah menyediakan visa on arrival untuk 27 negara Uni Eropa.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya