Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Kamis, 31 Juli 2025/RMOL

Politik

Tak Perlu Repot Lagi ke Eropa, WNI Kini Dapat Visa Cascade Berlaku 5 Tahun

KAMIS, 31 JULI 2025 | 18:21 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Indonesia resmi mendapat fasilitas Visa Cascade bagi masyarakat yang mengajukan visa multiple entry pada kunjungan keduanya ke negara Uni Eropa (UE).

Kebijakan visa cascade ini merupakan salah satu hasil kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Brussels, Belgia, pada 12-13 Juli 2025. 

Kebijakan ini memungkinkan pemohon visa dari Indonesia mendapatkan akses multiple-entry selama lima tahun hanya dengan satu visa sah sebelumnya, tanpa perlu mengulang proses visa penuh di setiap kunjungan, 


Dubes Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi, menjelaskan bahwa meskipun disebut visa cascade yang berarti prosesnya seperti tangga, kebijakan untuk Indonesia ini justru memotong jalur bertahap yang biasa berlaku di Eropa.

"Untuk Indonesia, kita langsung menuju ke puncak tangga. Setelah satu visa yang sah digunakan, warga Indonesia dapat langsung mengajukan permohonan visa multiple-entry lima tahun. Tidak perlu melalui proses bertahap yang biasa. Indonesia kini menikmati salah satu tingkat akses terbaik ke Eropa di dunia selain liberalisasi visa penuh," katanya, di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Kamis 31 Juli 2025.

Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan sinyal kuat dari Uni Eropa bahwa Indonesia dipandang sebagai mitra strategis.

“Saya yakin, ini merupakan tanda pengakuan yang kuat, sebuah sinyal bahwa Uni Eropa menghargai Indonesia dan ingin melihat lebih banyak keterlibatan. Dengan kebijakan baru ini, kami berharap dapat melihat lebih banyak pebisnis Indonesia di Eropa,” tambahnya.

Lebih lanjut, Denis menyebut manfaat langsung dari kebijakan ini mulai dari kemudahan perencanaan perjalanan, penghematan biaya, hingga tidak perlu lagi antre di banyak kedutaan.

“Kami sangat menantikan penerapan kebijakan baru ini dan menyambut lebih banyak warga Indonesia ke Eropa. Hal ini akan mendorong hubungan ekonomi yang lebih kuat berkat CEPA,” tandasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ini dapat memberikan keleluasaan bagi WNI untuk berpergian ke Eropa, yang diyakini akan berdampak langsung pada perekonomian dan bisnis antar negara.

"Komunitas bisnis kita kini memiliki lebih banyak fleksibilitas sehingga para pengusaha kini dapat menghadiri pameran dagang, forum bisnis, dan pertemuan investasi di seluruh Uni Eropa dengan lebih mudah," tuturnya.

Ia mengatakan WNI yang memiliki setidaknya satu visa kedua dalam tiga tahun terakhir kini berhak mendapatkan visa multiple entry dengan masa berlaku hingga lima tahun. 

Indonesia sendiri, kata Airlangga telah menyediakan visa on arrival untuk 27 negara Uni Eropa.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya