Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Blokir 31 Juta Rekening Dormant, Cermin Lemahnya Sistem Perbankan Indonesia

KAMIS, 31 JULI 2025 | 16:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pembekuan 31 juta rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu alias dormant oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi cerminan bahwa sistem perbankan di Indonesia sangat lemah.

"Pembekuan 31 juta rekening dormant senilai Rp6 triliun merupakan cermin terang atas kelemahan sistem perbankan nasional. Tindakan drastis ini tidak terjadi dalam ruang hampa," tegas Dosen Departemen Ekonomi Universitas Andalas Profesor Syafruddin Karimi kepada wartawan, Kamis 31 Juli 2025.

Menurutnya, pembekuan rekening itu terjadi karena sistem pengelolaan rekening tidak memiliki mekanisme peringatan dini, tidak memiliki sistem konsolidasi data nasabah secara efektif, dan gagal membangun budaya literasi keuangan digital yang kuat di tengah masyarakat.


"Bank seharusnya tidak membiarkan rekening pasif mengendap selama bertahun-tahun tanpa upaya proaktif untuk menghubungi pemiliknya atau menutupnya secara administratif," ucapnya.

Ia menambahkan asumsi rekening bodong atau tanpa adanya transaksi aktif akan digunakan judi online semakin menisbatkan bahwa sistem perbankan di Indonesia kurang memiliki kontrol yang baik.

"Ketika rekening-rekening pasif tersebut akhirnya dimanfaatkan sebagai 'wadah parkir' transaksi ilegal seperti judi online, pencucian uang, hingga peredaran dana narkotika, maka tanggung jawab bukan semata pada pemilik rekening atau pelaku kejahatan, tetapi juga pada lemahnya kontrol sistemik dari institusi keuangan," katanya.

Dia mengapresiasi langkah cepat PPATK untuk mencegah transaksi judi online dengan cara pemblokiran akun bank tak terpakai. Namun, ia menilai langkah tersebut kurang cermat.

"PPATK memang bertindak cepat, tetapi tindakan ini bersifat reaktif. Pembekuan ini semestinya tidak perlu terjadi jika perbankan memiliki sistem analitik transaksional yang canggih dan sistem data nasabah yang terintegrasi secara nasional," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya