Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Blokir 31 Juta Rekening Dormant, Cermin Lemahnya Sistem Perbankan Indonesia

KAMIS, 31 JULI 2025 | 16:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pembekuan 31 juta rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu alias dormant oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi cerminan bahwa sistem perbankan di Indonesia sangat lemah.

"Pembekuan 31 juta rekening dormant senilai Rp6 triliun merupakan cermin terang atas kelemahan sistem perbankan nasional. Tindakan drastis ini tidak terjadi dalam ruang hampa," tegas Dosen Departemen Ekonomi Universitas Andalas Profesor Syafruddin Karimi kepada wartawan, Kamis 31 Juli 2025.

Menurutnya, pembekuan rekening itu terjadi karena sistem pengelolaan rekening tidak memiliki mekanisme peringatan dini, tidak memiliki sistem konsolidasi data nasabah secara efektif, dan gagal membangun budaya literasi keuangan digital yang kuat di tengah masyarakat.


"Bank seharusnya tidak membiarkan rekening pasif mengendap selama bertahun-tahun tanpa upaya proaktif untuk menghubungi pemiliknya atau menutupnya secara administratif," ucapnya.

Ia menambahkan asumsi rekening bodong atau tanpa adanya transaksi aktif akan digunakan judi online semakin menisbatkan bahwa sistem perbankan di Indonesia kurang memiliki kontrol yang baik.

"Ketika rekening-rekening pasif tersebut akhirnya dimanfaatkan sebagai 'wadah parkir' transaksi ilegal seperti judi online, pencucian uang, hingga peredaran dana narkotika, maka tanggung jawab bukan semata pada pemilik rekening atau pelaku kejahatan, tetapi juga pada lemahnya kontrol sistemik dari institusi keuangan," katanya.

Dia mengapresiasi langkah cepat PPATK untuk mencegah transaksi judi online dengan cara pemblokiran akun bank tak terpakai. Namun, ia menilai langkah tersebut kurang cermat.

"PPATK memang bertindak cepat, tetapi tindakan ini bersifat reaktif. Pembekuan ini semestinya tidak perlu terjadi jika perbankan memiliki sistem analitik transaksional yang canggih dan sistem data nasabah yang terintegrasi secara nasional," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya