Berita

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza/Ist

Politik

PPATK Jangan Sembrono, Pemblokiran Rekening Pasif Tak Boleh Sembarangan

KAMIS, 31 JULI 2025 | 13:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir atau menghentikan sementara transaksi rekening pasif atau rekening dormant milik masyarakat dikritik Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Handi Risza.

"Rencana ini menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, perlu mendapat perhatian serius agar hak dan privasi pemilik rekening tetap terlindungi," ujar Handi lewat keterangan resminya, Kamis, 31 Juli 2025.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu digodok secara cermat dan tidak boleh sembrono. Pemblokiran terhadap rekening dormant tidak bisa dilakukan tanpa dasar yang jelas. Harus ada indikasi awal yang kuat dan analisa data yang valid sebelum tindakan diambil.


"Kita sepakat, jika langkah ini ditujukan untuk mencegah praktik kejahatan keuangan seperti pencucian uang (money laundering), maka rekening yang terindikasi itu yang seharusnya diblokir. Bukan semua rekening dormant secara umum, apalagi tanpa data yang sahih," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemblokiran rekening dormant belum tentu efektif memberantas kejahatan keuangan. Sebab, pelaku kriminal bisa saja menyiasati regulasi yang ada, termasuk dengan kembali mengaktifkan rekening tersebut.

"Justru yang perlu ditelusuri adalah rekening-rekening yang dari awal sudah terindikasi digunakan dalam aktivitas kriminal. Itu yang harus jadi fokus," katanya.

Handi pun mengingatkan agar kebijakan ini tidak menimbulkan gejolak di masyarakat atau bahkan melanggar hak asasi manusia. Terlebih, jika ternyata pemilik rekening tidak memiliki keterlibatan dalam tindak kejahatan apa pun.

"Kita tidak ingin kebijakan ini membuat gaduh. Negara harus hadir sebagai pelindung masyarakat, bukan malah menimbulkan keresahan. Hak atas dana tetap harus dijamin, karena pemblokiran sifatnya hanya proteksi dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang," jelas Handi.

Meski demikian, Handi menyatakan bahwa PKS mendukung penuh upaya PPATK dan aparat penegak hukum dalam menertibkan penyalahgunaan rekening. Termasuk maraknya kasus rekening diperjualbelikan, diretas, atau dana nasabah yang diambil secara ilegal.

"Semua upaya untuk melawan kejahatan keuangan tentu kita dukung. Asalkan tetap menjunjung hak warga negara dan tidak merugikan masyarakat secara luas," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya