Berita

Wakil Ketua Pansus KTR, Abdurrahman Suhaimi/Ist

Bisnis

Pansus Garansi Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Korbankan Ekonomi

KAMIS, 31 JULI 2025 | 12:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta memperpanjang masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

Perpanjangan ini bertujuan agar pembahasan dapat diselesaikan secara menyeluruh dan tuntas.

Wakil Ketua Pansus KTR, Abdurrahman Suhaimi, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan Raperda ini secepat mungkin dengan tetap mengakomodasi berbagai masukan dari publik.
“Saya ingin KTR segera selesai. Semua prosedur terbuka, dan berbagai pendapat harus kita dengarkan secara proporsional,” ujar Suhaimi diwawancarai redaksi, Kamis, 31 Juli 2025.

“Saya ingin KTR segera selesai. Semua prosedur terbuka, dan berbagai pendapat harus kita dengarkan secara proporsional,” ujar Suhaimi diwawancarai redaksi, Kamis, 31 Juli 2025.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengungkapkan bahwa pembahasan telah memasuki tahap pasal per pasal dan saat ini telah sampai pada Pasal 5. 

Dalam rapat terakhir, seluruh anggota pansus sepakat untuk mempercepat penyelesaian Raperda agar bisa disahkan paling lambat pada bulan September.

“Titik tekannya adalah melindungi hak masyarakat untuk hidup sehat, sekaligus tetap memberikan ruang bagi perokok tanpa mengganggu kesehatan publik,” tambahnya.

Suhaimi juga memastikan bahwa aspek ekonomi tetap menjadi pertimbangan dalam perumusan aturan tersebut, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap sektor terkait.

“Selama belum ketok palu, masukan dari masyarakat tetap terbuka. Rapat dengar pendapat dengan berbagai stakeholder juga sudah digelar,” jelas legislator yang bermarkas di Kebon Sirih itu.

Adapun Ketua Pansus KTR Farah Savira sebelumnya menyatakan pihaknya telah menghadirkan berbagai pihak dalam rapat dengar pendapat (RDP), termasuk asosiasi pengusaha, perokok, dan pengelola gedung. 

“Penetapan kawasan menjadi inti penting dari KTR, sehingga pembahasan ini perlu diperpanjang,” kata Farah beberapa waktu lalu.

Rapat lanjutan Pansus KTR dijadwalkan akan kembali digelar pada Jumat, 1 Agustus 2025, bertempat di ruang rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya