Berita

Wakil Ketua Pansus KTR, Abdurrahman Suhaimi/Ist

Bisnis

Pansus Garansi Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Korbankan Ekonomi

KAMIS, 31 JULI 2025 | 12:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta memperpanjang masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). 

Perpanjangan ini bertujuan agar pembahasan dapat diselesaikan secara menyeluruh dan tuntas.

Wakil Ketua Pansus KTR, Abdurrahman Suhaimi, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan Raperda ini secepat mungkin dengan tetap mengakomodasi berbagai masukan dari publik.
“Saya ingin KTR segera selesai. Semua prosedur terbuka, dan berbagai pendapat harus kita dengarkan secara proporsional,” ujar Suhaimi diwawancarai redaksi, Kamis, 31 Juli 2025.

“Saya ingin KTR segera selesai. Semua prosedur terbuka, dan berbagai pendapat harus kita dengarkan secara proporsional,” ujar Suhaimi diwawancarai redaksi, Kamis, 31 Juli 2025.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengungkapkan bahwa pembahasan telah memasuki tahap pasal per pasal dan saat ini telah sampai pada Pasal 5. 

Dalam rapat terakhir, seluruh anggota pansus sepakat untuk mempercepat penyelesaian Raperda agar bisa disahkan paling lambat pada bulan September.

“Titik tekannya adalah melindungi hak masyarakat untuk hidup sehat, sekaligus tetap memberikan ruang bagi perokok tanpa mengganggu kesehatan publik,” tambahnya.

Suhaimi juga memastikan bahwa aspek ekonomi tetap menjadi pertimbangan dalam perumusan aturan tersebut, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap sektor terkait.

“Selama belum ketok palu, masukan dari masyarakat tetap terbuka. Rapat dengar pendapat dengan berbagai stakeholder juga sudah digelar,” jelas legislator yang bermarkas di Kebon Sirih itu.

Adapun Ketua Pansus KTR Farah Savira sebelumnya menyatakan pihaknya telah menghadirkan berbagai pihak dalam rapat dengar pendapat (RDP), termasuk asosiasi pengusaha, perokok, dan pengelola gedung. 

“Penetapan kawasan menjadi inti penting dari KTR, sehingga pembahasan ini perlu diperpanjang,” kata Farah beberapa waktu lalu.

Rapat lanjutan Pansus KTR dijadwalkan akan kembali digelar pada Jumat, 1 Agustus 2025, bertempat di ruang rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya