Berita

Menteri Agama RI periode 2009–2014, H. Suryadharma Ali meninggal dunia/Ist

Politik

Menag Nasaruddin Umar:

Suryadharma Ali Wariskan Fondasi Digitalisasi Layanan Haji

KAMIS, 31 JULI 2025 | 12:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Agama Nasaruddin Umar,  turut berdukacita atas wafatnya H. Suryadharma Ali, Menteri Agama RI periode 2009–2014. Almarhum wafat pada Kamis, 31 Juli 2025 pukul 04.18 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta.

“Saya, atas nama pribadi dan keluarga besar Kementerian Agama, menyampaikan belasungkawa yang sangat mendalam atas wafatnya Bapak H. Suryadharma Ali,” ujar Menag Nasaruddin di Jakarta.

Nasaruddin mengenang almarhum sebagai figur yang berdedikasi dalam penguatan tata kelola keagamaan nasional. 


“Beliau berperan penting dalam modernisasi penyelenggaraan ibadah haji, termasuk digitalisasi layanan haji yang menjadi fondasi bagi transformasi haji di masa kini," ungkapnya.

Selama menjabat sebagai Menteri Agama,  Suryadharma Ali dikenal aktif dalam memperkuat kelembagaan keagamaan, meningkatkan layanan pendidikan madrasah dan pesantren, serta melakukan berbagai upaya reformasi birokrasi di lingkungan Kemenag.

"Kiprah beliau dalam membangun dialog antarumat beragama juga patut dikenang sebagai bagian dari upaya menjaga kerukunan nasional,” ungkap Nasaruddin yang juga sempat menjadi Wakil Menteri Agama di era  Suryadharma Ali.

Menag juga mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama untuk melaksanakan salat gaib dan mengirimkan doa terbaik bagi almarhum. 

“Semoga segala amal ibadah beliau diterima Allah Swt, diampuni segala kekhilafannya, dan mendapat tempat terbaik di sisi-Nya,” tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya